Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

STAGNASI PRIOK: Ini Alternatif Solusi Menurut Bea Cukai

Bisnis.com,  JAKARTA – Ditjen Bea dan Cukai mengusulkan sejumlah alternatif solusi untuk mengurangi kepadatan penumpukan petikemas di Pelabuhan Tanjung Priok.

Bisnis.com,  JAKARTA – Ditjen Bea dan Cukai mengusulkan sejumlah alternatif solusi untuk mengurangi kepadatan penumpukan petikemas di Pelabuhan Tanjung Priok.

Otoritas pabean mengusulkan agar petikemas yang menunggu  perizinan, baik dokumen pemberitahuan impor barang (PIB) maupun surat persetujuan pengeluaran barang (SPPB) dipindah atas biaya Pelindo II ke luar pelabuhan.

Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tanjung Priok Wijayanta mengemukakan sejumlah tempat yang dapat menjadi alternatif, yakni Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Marunda, Cikarang Dry Port (CDP) atau Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Cikarang.

“Adapun untuk petikemas yang telah mengantongi SPPB, dipindah ke lokasi penumpukan di luar pelabuhan non TPS (tempat penimbunan sementara) dengan mekanisme business to business dan pengaturan batas waktu pemindahan,” katanya, saat inspeksi mendadak Menteri Keuangan Chatib Basri ke KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok, Senin (8/7) malam.

Otoritas bea dan cukai pun mengusulkan agar Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Tanjung Priok (Pelindo II) dikoordinasi oleh Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok untuk menaikkan tarif penalti yang lebih besar guna mengurangi tumpukan petikemas yang sudah mendapat SPPB.

Ditjen Bea dan Cukai pun mengusulkan optimalisasi TPS tempat pemeriksaan fisik terpadu (TPFT).

Khusus langkah ini, otoritas merekomendasikan pemanfaatan longroom di Graha Segara dan mendorong pemanfaatan TPS TPFT Container Depo Center (CDC)-Multi Terminal  Indonesia untuk pemeriksaan fisik atas petikemas dari JICT.

Selain itu, Ditjen Bea dan Cukai mengusulkan pemberlakuan mandatory pemeriksaan fisik di longroom Graha Segara dan TPS TPFT untuk Jakarta International Container Terminal (JICT), yang diimbangi dengan penambahan luas lahan.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper