Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menko Perekonomian Tagih 'Dwelling Time' 4 Hari di Priok

BISNIS . COM, JAKARTA--Menko Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan waktu tunggu (dwelling time) di Pelabuhan  Tanjung Priok harus bisa ditekan hingga 4 hari.Hatta mengatakan dwelling time maksimal tersebut sudah merupakan komitmen pemerintah dan

BISNIS . COM, JAKARTA--Menko Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan waktu tunggu (dwelling time) di Pelabuhan  Tanjung Priok harus bisa ditekan hingga 4 hari.

Hatta mengatakan dwelling time maksimal tersebut sudah merupakan komitmen pemerintah dan harus bisa dicapai oleh petugas-petugas di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Saya tetap menagih komitmen untuk 4 hari dan itu saya minta laporannya tiap hari," katanya di Kantor Presiden, Senin (8/7/2013).

Namun, dia  memuji langkah Kementerian Keuangan yang mengirimkan Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar mengawasi langsung proses pemeriksaan barang di Tanjung Priok.

"Kan sudah bagus sekarang. Ditangani dengan cukup baik, Wamenkeu juga sudah ada di situ," kata Menko.

Sebelumnya, Bisnis (1/7) melaporkan dwelling time kontainer di jalur merah Tanjung Priok pada Januari--April 2013 mencapi 17 hari dan kemudian meningkat menjadi lebih dari 20 hari pada Juni.

Lamanya dwelling time, di antaranya, disebabkan oleh proses custom clearance yang rata-rata memakan waktu 11,3 hari.

Adapun dwelling time di luar jalur merah, menurut Mahendra (2/7), mencapai 8 hari di terminal JICT dan 8,5 hari di Terminal Koja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper