BISNIS.COM, JAKARTA--Perpanjangan kontrak kerja sama (production sharing contract/PSC) pengembangan Blok Masela harus memuat klausul yang lebih menguntungkan negara dibandingkan dengan kontrak yang telah ada saat ini.
Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Gde Pradnyana mengatakan perpanjangan PSC pengembangan Blok Masela harus lebih menguntungkan negara dengan volume pembagian migas yang lebih besar.
“Jika Inpex ingin memperpanjang PSC-nya, term and condition dalam kontrak perpanjangan harus lebih menguntungkan negara. Volume pembagiannya juga harus lebih banyak untuk negara,” katanya di Jakarta, Minggu (7/7).
Pradnyana mengungkapkan persoalan kontrak Inpex Masela Ltd memang rumit dan harus segera diselesaikan. Alasannya, bisnis liquefied natural gas (LNG) memerlukan kepastian kerja sama jangka panjang atau lebih dari 10 tahun untuk memperoleh keekonomiannya.
Dengan jangka waktu 10 tahun antara target produksi dengan masa berakhir kontrak pengembangannya dianggap belum cukup untuk mengembalikan investasi yang telah dikeluarkan perusahaan. Selain itu, pembeli gas dari Blok itu pun memerlukan kepastian dan kontrak jangka panjang untuk memastikan pasokannya.
“Jangka waktu 10 tahun itu memang tidak cukup untuk mengembalikan investasi dan memberikan kepastian kepada pembeli gas dari Blok itu. ini memang menyulitkan pembeli dan penjual, maka harus segera diselesaikan,” jelasnya.
Deputi Pengendalian Komersial SKK Migas Widhyawan Prawiraatmadja mengatakan Inpex Masela Ltd harus memastikan keekonomian cadangan migas di Blok Masela sebelum mendapatkan persetujuan perpanjangan kontrak. Selain itu, Pemerintah akan melihat kepastian pembeli gas dari blok itu di dalam dan luar negeri.
“Kami harus melihat siapa saja calon pembelinya di domestik dan berapa banyak. Begitu juga gas yang diekspor nantinya, dari situ kami akan mengajukan usulan untuk perpanjangan di Blok Masela,” jelasnya.