Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KKKS Diusulkan Dapat 55% di East Natuna

BISNIS.COM, JAKARTA--Porsi bagi hasil minyak dan gas bumi (migas) untuk negara dari Blok East Natuna diusulkan lebih kecil dibandingkan dengan bagian milik kontraktor kontrak kerja sama yang mengoperasikannya.

BISNIS.COM, JAKARTA--Porsi bagi hasil minyak dan gas bumi (migas) untuk negara dari Blok East Natuna diusulkan lebih kecil dibandingkan dengan bagian milik kontraktor kontrak kerja sama yang mengoperasikannya.

Dirjen Migas Kementerian ESDM Edy Hermantoro mengatakan saat ini porsi bagi hasil (split) untuk pemerintah dari pengembangan Blok East Natuna memang diusulkan lebih kecil.

Porsi 45% untuk pemerintah dan 55% untuk KKKS dianggap lebih baik dibandingkan usulan sebelumnya di mana diusulkan 100% hasil migas dari blok itu untuk KKKS.

“Pembahasan mengenai insentif untuk East Natuna sebentar lagi selesai. Untuk split kan memang sudah diusulkan 45-55, atau lebih tinggi KKKS,” katanya, Rabu (3/7/2013).

Edy mengungkapkan saat ini Kementerian ESDM masih membicarakan kemungkinan kebijakan fiskal untuk pengembangan blok itu dengan Kementerian Keuangan.

Kebijakan fiskal yang dibicarakan tersebut diantaranya pembebasan pajak dalam jangka waktu tertentu (tax holiday) selama 5 tahun sejak produksi, fasilitas investment credit.

Setelah pembahasan insentif itu selesai, maka konsorsium yang terdiri dari PT Pertamina (Persero), ExxonMobil, Total EP, dan PTT Thailand bisa langsung menandatangani kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) pengelolaan blok itu.

Terkait siapa yang akan menjadi operatornya, Edy menegaskan sebaiknya Pertamina bekerja sama dengan ExxonMobil menjadi operator di blok itu. alasannya, ExxonMobil memiliki pengalaman yang cukup untuk mengelola blok dengan klasifikasi seperti East Natuna.

“Kalau dikerjakan secara bersama dengan ExxonMobil, nanti Pertamina akan memperoleh pengalaman mengelola blok itu. Pertamina kan sudah mendapatkan kekhususan di blok itu,” ungkapnya.

Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini mengatakan pemberian split yang lebih besar untuk KKKS di Blok East Natuna sangat wajar. Pasalnya, blok itu memiliki kekhususan tingkat karbondioksida (CO2) yang tinggi.

“Kondisi CO2 yang sampai 70% di blok itu saja sudah tidak wajar. kalau situasinya tidak wajar seperti itu, maka splitnya boleh saja menjadi tidak wajar seperti yang diusulkan saat ini,” katanya.

Menurutnya, usulan split sebesar 45% untuk Pemerintah dan 55% untuk KKKS sudah jauh lebih baik dibandingkan dengan usulan sebelumnya, dimana 100% hasil migas untuk KKKS.

Meski memiliki kadar karbondioksida hingga 70%, cadangan gas di blok itu masih lebih besar dibandingkan dengan cadangan gas di Arun, Blok Masela dan Blok Tangguh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper