Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pajak UMKM Turunkan Daya Saing

  BISNIS.COM, SURABAYA-Penerapan pajak usaha mikro kecil menengah sebesar 1% diprediksi menurunkan daya saing usaha kelas menengah karena menanggung beban ganda. Ketua Forum Daerah Usaha Kecil dan Menengah Jawa Timur Nur Cahyudi menilai penghitungan
 
BISNIS.COM, SURABAYA-Penerapan pajak usaha mikro kecil menengah sebesar 1% diprediksi menurunkan daya saing usaha kelas menengah karena menanggung beban ganda.
 
Ketua Forum Daerah Usaha Kecil dan Menengah Jawa Timur Nur Cahyudi menilai penghitungan nilai pajak badan berdasar omzet tidak tepat. Pasalnya, omzet masing mengandung perhitungan biaya. 
 
"Kami minta agar bisa dihitung berdasar laba usaha," jelasnya, Selasa (2/7/2013).
 
Bila dipaksakan menggunakan perhitungan berdasar omzet, lanjut dia, bisa memperlemah daya saing karena beban biaya bertambah. Terlebih sejak setelah kenaikan BBM ada potensi pelambatan pertumbuhan 5%-6%.
 
Pajak UMKM sebesar 1% dari omzet usaha Rp4,8 miliar diatur PP No.46/2013. Penerapan pajak itu berlaku sejak 1 Juli kepada wajib pajak badan dan perorangan.
 
Wakil Ketua Kadin Jawa Timur Deddy Suhajadi menilai penerapan pajak UMKM akan berdampak pada pengusaha kelas menengah. Pasalnya, mereka biasa terkait dengan kredit dengan bunga komersial tinggi.
 
"Kalau kena pajak lagi maka daya saing bisa berkurang," jelasnya. Sedangkan pengusaha mikro, lanjut dia, tidak banyak terpengaruh karena daya tahan tinggi, terbukti saat krisis ekonomi.
 
Deddy menilai pajak UMKM tantangannya sebenarnya bagaimana pemerintah bisa sosialisasi dengan baik. Selain itu karena pajak menggunakan sistem penilaian masing-masing orang maka keterbukaan harus dijaga.
 
Data BPS Jawa Timur mencatat pada 2012 UMKM skala mikro Rp6.533.694 buah, skala kecil 31.867 buah dan skala menengah 6.039 buah. 
 
Adapun total omzet UMKM Jatim tahun lalu Rp414,78 triliun. Berdasar lokasi, UMKM di Surabaya pada periode itu beromzet Rp62,55 triliun, Malang Rp34,17 triliun dan Jember Rp30,87 triliun. 
 
Berdasar jenis usaha, sektor perdagangan, hotel dan restoran beromzet Rp216,68 triliun, Pertanian Rp103,06 triliun, Jasa Rp37,6 triliun dan industri pengolahan Rp31,07 triliun. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper