Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Simpanan Koperasi Rp50 juta Dapat Jaminan Pemerintah

BISNIS.COM, JAKARTA—Pemerintah menetapkan nilai penjaminan atas simpanan anggota koperasi simpan pinjam yang ditanggung lembaga penjaminan simpan pinjam koperasi ditetapkan sebesar Rp50 juta, namun nilainya bisa berubah apabila terjadi kondisi

BISNIS.COM, JAKARTA—Pemerintah menetapkan nilai penjaminan atas simpanan anggota koperasi simpan pinjam yang ditanggung lembaga penjaminan simpan pinjam koperasi ditetapkan sebesar Rp50 juta, namun nilainya bisa berubah apabila terjadi kondisi tertentu.

Meliadi Sembiring, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, mengatakan nilai simpanan tersebut merupakan angka maksimal, sehingga bisa berubah pada saat operasional lembaga penjaminan simpanan (LPS) koperasi simpnan pinjam (KSP) resmi didirikan.

”Nilai itu juga masih berdasarkan rancang bangun LPS-KSP yang akan segera didirikan bersamaan dengan lembaga pengawas (LP-KSP). Nominal pastinya akan ditentukan kemudian,” ujarnya kepada Bisnis, Minggu (30/6/2013).

Persyaratan terhadap kepesertaan KSP masuk dalam program penjaminan akan ditetapkan dengan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM.  Sedangkan nilai simpanan yang dijamin bis aberubah bila terjadia rust atau penarikan dana KSP dalam jumlah besar secara bersamaan.

Kondisi lain yang bisa mengubah nominalnya, ketik aterjadi inflasi cukup besar dalam beberapa tahun, atau keadaan lain yang berpengaruh sehingga diperlukan penyesuaian nilai simpanan yang dijamin. Sedangkan lembaga penjaminan simpanan KSP hanya bisa dilkukan pemerintah.

Menurut Meliadi, berdasarkan Undang-undang Koperasi Nomor 17 Tahun 2912 tentang KSP pada pasal 94, setiap unit KSP wajib melakukan penjaminan atas simpanan anggotanya.  Meski demikian, ada syarat tertentu yang harus dipenuhi  KSP jika masuk program itu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper