Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gara-gara BBM, Harga Rumah PNS Malang Juga Naik

BISNIS.COM, MALANG - Harga rumah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Malang yang dibangun pada tahap kedua mengalami kenaikan seiring dengan kenaikan harga material bangunan.

BISNIS.COM, MALANG - Harga rumah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Malang yang dibangun pada tahap kedua mengalami kenaikan seiring dengan kenaikan harga material bangunan.

Direktur PT Kharisma Karangploso Tri Wedianto selaku pengembang perumahan PNS Bumi Kanjuruhan Kabupaten Malang mengatakan kenaikan harga ini terpaksa dilakukan sebagai dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang juga menyebabkan harga material bangunan menjadi naik.

"Harga material bangunan sekarang rata-rata mengalami kenaikan sekitar 10-15 persen, sehingga harga jual perumahan PNS pun juga akan mengalami penyesuaian. Kami belum tahu berapa persen kenaikannya, namun pasti ada kenaikan," kata Tri Wedianto, seperti dikutip dari ANTARA, Jumat (28/6/2013).

Untuk menentukan besaran kenaikan harga jual rumah PNS tahap kedua tersebut, pihaknya masih melakukan evaluasi terhadap harga kebutuhan bahan material serta kebutuhan lainnya.Meski harga BBM mengalami kenaikan sekitar 40%, kenaikan harga rumah PNS ini paling tinggi sekitar 10% atau menjadi Rp86 juta per unit dari harga sebelumnya sebesar Rp79,9 juta/unit.

Sebenarnya, menurut Tri harga jual perumahan PNS tahap kedua sama dengan tahap pertama, namun pada saat dilakukan pembangunan, terjadi kenaikan harga BBM yang berimbas pada kenaikan harga bahan bangunan, sehingga harus ada penyesuaian.

"Rencana kenaikan harga perumahan PNS tahap kedua ini juga akan kami sampaikan pada Pemkab Malang, sehingga pada saat kenaikan diberlakukan sudah ada persetujuan dari pemkab," ucapnya.

Menanggapi rencana adanya kenaikan harga rumah PNS tahap kedua tersebut, Kepala Kantor Perumahan Pemkab Malang Wahyu Hidayat mengatakan kemungkinan itu sangat terbuka, karena menyesuaikan dengan harga bahan baku (material).

"Kami masih menunggu pengajuan dari pengembang. Kalaupun pengembang mengajukan kenaikan harga, kami juga tidak akan langsung menyetujui, sebab kami masih akan melakukan kajian serta melihat kondisi di lapangan," ujar Wahyu.

Pembangunan perumahan PNS tahap kedua yang berlokasi di kawasan jalur lingkar barat Kabupaten Malang itu sebanyak 100 unit. Rumah PNS tersebut rata-rata tipe 36 dengan luas lahan 84 meter persegi, namun kualitas bangunannya adalah untuk perumahan menengah. (Antara)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Editor : News Editor
Sumber : Peni Widarti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper