BISNIS.COM, BANDUNG— DPRD belum merekomendasikan eksekutif untuk mengeluarkan izin pembangunan dermaga, karena konsep pembangunan dermaga masih dalam kajian untuk mencari titik pembangunannya.
Ketua Komisi III DPRD Kab Cianjur Rudi Syachdiar Hidajat mengatakan memang yang lebih detil mengenai pembangunan dermaga ini hanya eksekutif.
“Tapi, kami belum merekomendasikannya karena masih dalam moratorium," ungkapnya ketika dihubungi secara terpisah, Jumat (28/6/2013).
Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan izin penambangan pasir besi di Cianjur merupakan wewenang bupati, adapun dermaga khusus yang direkomendasikannya untuk menghindari gesekan warga dengan perusahaan penambang.
Menurut Rudi Syachdiar, pembangunan dua dermaga tersebut saat ini masih pematangan konsep dan rancangan. Oleh karena itu, pihaknya belum mengetahui persis besar anggaran yang dibutuhkan dan pihak yang akan menggarapnya.
Adapun terkait perizinan eksplorasi PT Mega Top Inti Selaras di Desa Sukapura, Kecamatan Cidaun yang menimbulkan konflik, menurutnya perusahaan tambang pasir tersebut sebenarnya belum diizinkan melakukan eksplorasi besar-besaran.
"Dalam praktiknya disarankan menggandeng masyarakat setempat. Karena banyak warga yang menjadi pengepul pasir besi," tegasnya.
Untuk menghindari konflik lanjutan, pihaknya telah meminta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Pertambangan (PSDAP) untuk menghentikan sementara aktivitas perusahaan tersebut sampai dengan adanya kesepakatan baru antara warga dengan pihak perusahaan.