Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kebijakan Harga Gas Industri Masih Dikaji

BISNIS.COM, JAKARTA--Pemerintah sedang mengkaji lebih dalam mengenai kebijakan harga gas untuk industri. Pasalnya, industri mengklaim kesulitan mendapatkan harga domestik yang murah.

BISNIS.COM, JAKARTA--Pemerintah sedang mengkaji lebih dalam mengenai kebijakan harga gas untuk industri. Pasalnya, industri mengklaim kesulitan mendapatkan harga domestik yang murah.

Dirjen Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian Panggah Susanto mengatakan selama ini harga gas domestik selalu dibandingkan dengan harga ekspor ke luar negeri.

Maksudnya, harga gas dalam negeri seringkali dikompetisikan dengan harga ekspor, seperti ke Singapura atau dikompetisikan dengan harga yang dibeli oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Hal ini membuat industri kesulitan mendapatkan gas, terutama gas yang murah. Pasalnya, pemerintah menyalurkan gas kepada konsumen berdasarkan prioritas yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri ESDM No.3/2010 tentang alokasi gas bumi dalam negeri. Dalam aturan tersebut, prioritas gas diutamakan untuk lifting, pupuk, kelistrikan, dan terakhir industri.

“Harga dalam negeri tidak bisa dibandingkan dengan ekspor ke Singapura ( berupa gas alam cair/liquied natural gas/LNG), Singapura bukan saingan kita untuk gas, wajar mereka beli mahal karena mereka gak punya sumber daya alam,” kata Panggah dalam diskusi dengan tema “ Harga Gas Komersial yang Tepat Guna untuk Industri” di kantor Kementerian Perindustrian, Jumat (28/6/2013).

Menurutnya, daya beli industri dalam membeli gas harus ditentukan dengan kemampuan industri, bukan sekedar kompetensi membeli. Hal ini, lanjut Panggah, sedang dilakukan kajian mendalam oleh beberapa stake holder terkait. “Tingginya harga gas akan membuat margin industri kecil sehingga sulit berdaya saing.”

Pihaknya juga sepakat dengan ide yang dicetuskan oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Susilo Siswoutomo bahwa harus ada subsidi silang antara harga gas ekspor dengan harga domestik.

Susilo mengatakan masalah pada industri gas hanya ada dua, yakni kebijakan harga dan kebijakan suplai. Dia mengklaim Kementerian ESDM selalu mengutamakan kebutuhan dalam negeri. Namun, pasokan gas yang akan diberikan untuk domestik tidak bisa disalurkan lantaran tak adanya infrastruktur yang memadai.

Hal ini dibuktikan dari realisasi penyaluran gas tahun 2012 dimana ekspor gas lebih banyak dibandingkan dengan domestik, dengan prosentase 51%. Namun, lanjut Susilo, pemerintah sudah berkomitmen untuk meningkatkan pasokan untuk domestik dengan memberikan porsi sekitar 25%-40% pasokan gas untuk domestik dalam setiap perjanjian kontrak baru.

“Untuk kontrak yang lama, begitu habis, akan kita prioritaskan untuk domestik,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Riendy Astria
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro