Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

PENAIKAN HARGA BBM: Peraturan Menteri ESDM Sudah Diteken

BISNIS.COM, JAKARTA - Peraturan Menteri ESDM yang merupakan payung hukum untuk implementasi kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) sudah diteken.
Anggi Oktarinda
Anggi Oktarinda - Bisnis.com 20 Juni 2013  |  20:37 WIB
PENAIKAN HARGA BBM: Peraturan Menteri ESDM Sudah Diteken

BISNIS.COM, JAKARTA - Peraturan Menteri ESDM yang merupakan payung hukum untuk implementasi kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) sudah diteken.

Hal itu dikatakan oleh Menteri ESDM Jero Wacik usai menghadiri sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/6/2013) petang.

Jero mengatakan seluruh proses sudah siap. Dirinya juga siap untuk mengumumkan kenaikkan harga BBM, namun menunggu sinyal dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Sudah siap. Sudah saya teken juga [Permen ESDM]. Cuma kan nunggu sinyal beliau [SBY]. Kalau diperintah oleh bapak presiden, ya siap," ujar Jero.

Namun, meskipun Permen ESDM telah siap, Jero menegaskan kenaikan harga BBM tidak akan dilakukan pada malam ini.
"Pengumumannya bisa kapan saja. Kita lihat," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Harga BBM jero wacik menteri esdm permen esdm
Editor : Fatkhul Maskur

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top