Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KENAIKAN HARGA BBM: Pertamina Perpanjang Jam Kerja SPBU

BISNIS.COM, JAKARTA--PT Pertamina (Persero) memperpanjang jam kerja stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk mengantisipasi lonjakan permintaan menjelang penaikan harga bahan bakar minyak subsidi.

BISNIS.COM, JAKARTA--PT Pertamina (Persero) memperpanjang jam kerja stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk mengantisipasi lonjakan permintaan menjelang penaikan harga bahan bakar minyak subsidi.

Ali Mundakir, Vice President Corporate Communication Pertamina, mengatakan perseroan telah mengeluarkan kebijakan memperpanjang jam kerja SPBU menjelang penaikkan harga BBM subsidi. Bahkan, ada beberapa SPBU yang diwajibkan buka selama 24 jam untuk melayani masyarakat.

“Kebijakan ini untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi. Kebijakan itu dikeluarkan seiring dengan penambahan 10% di atas pasokan harian,” katanya di Jakarta, Rabu (19/6/2013).

Ali mengungkapkan saat ini ketahanan stok BBM yang dikelola oleh Pertamina mencapai 22 hari untuk premium dan sekitar 20 hari untuk solar. Bahkan, saat ini pasokan premium ditingkatkan dari 80.000 kiloliter per hari menjadi 90.000 kiloliter per hari, serta solar dari 43.000 kiloliter per hari menjadi 48.000 kiloliter per hari.

Pertamina berharap masyarakat tidak melakukan pembelian BBM bersubsidi secara berlebihan menjelang rencana kebijakan penaikan harga BBM subsidi. selain itu, perseroan mewaspadai adanya gangguan dan hambatan pada jalur distribusi BBM bersubsidi yang dapat merugikan masyarakat.

Bahkan, Pertamina telah membentuk Posko Satgas BBM dan LPG di Kantor Pusat dan seluruh Kantor Region Pertamina sejak 17 Mei hingga 30 Juni 2013 untuk memantau dan memastikan keandalan pasokan BBM dan LPG.

Sebelumnya, Pertamina juga menandatangani nota kesepahaman secara terpisah dengan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian untuk pengamanan objek vital nasional strategis di sektor energi yang dikelola perusahaan.

Penandatanganan itu dilakukan antara Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan, Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono dan Kepala Kepolisian Timur Pradopo di Jakarta.

Nota kesepahaman tersebut mengatur kerjasama antara Pertamina dan TNI-Polri dalam upaya pengamanan objek vital nasional strategis, khususnya aset-aset operasional, produksi dan distribusi produk energi yang dikelola oleh Pertamina.

Pertamina merupakan tulang punggung bagi penyediaan energi nasional yang mengelola aset-aset strategis objek vital nasional, seperti aset-aset hulu migas dan geothermal, kilang-kilang minyak, terminal BBM, hingga SPBU yang digunakan untuk menyalurkan kebutuhan BBM nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi
Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper