BISNIS.COM, JAKARTA—PT Merpati Nusantara Airlines berkomitmen tetap mengoperasikan pesawat MA-60 guna melayani penerbangan perseroan dan tidak menghentikan operasi (grounded) pesawat buatan Xian Aircraft Industry asal China itu.
Sekretaris Perusahaan Merpati Herry Saptono menegaskan pesawat yang dioperasikan perseroan laik terbang dan tidak ada masalah sehingga pihaknya masih akan mengoperasikan pesawat itu dalam operasional.
Dia juga menegaskan segala keputusan atas grounded-nya pesawat itu sepenuhnya dikembalikan kepada kebijakan otoritas penerbangan sipil di Indonesia dalam hal ini Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
“MA-60 laik terbang, Merpati tetap mengoperasikannya. Kewenangan berada pada authority,” katanya di Jakarta, Senin (17/6).
Pihaknya saat ini juga tetap menunggu hasil final penyelidikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pascakecelakaan pesawat Merpati jenis MA-60 yang terjadi di Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Senin awal pekan lalu. (Antara)