Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KERUSUHAN JEDDAH: Loket & Petugas Pelayanan WNI/TKI Ditambah

BISNIS.COM, JAKARTA—Akhirnya pemerintah menambah loket pelayanan untuk pengurusan pemutihan dokumen bagi WNI/TKI yang melebihi waktu tinggal di Arab Saudi.

BISNIS.COM, JAKARTA—Akhirnya pemerintah menambah loket pelayanan untuk pengurusan pemutihan dokumen bagi WNI/TKI yang melebihi waktu tinggal di Arab Saudi.

Penambahan pos dan loket pelayanan terpadu di Konsul Jendral Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Arab Saudi dilakukan, menyusul aksi kerusuhan di depan kantor perwakilan pemerintah di negara itu hingga satu orang tewas.

Menurut Menakertrans Muhaimin Iskandar, pemerintah akan mempercepat proses pelayanan pengurusan dokumen tidak hanya dengan cara menambah loket, tapi juga memperbanyak petugas pelayanan.

“Upaya itu dimaksudkan untuk mencegah terulangnya kerusuhan di depan KJRI Jeddah akibat WNI/TKI tengah mengikuti proses amnesti dari Pemerintah Arab Saudi,” katanya, Senin (10/6).

Dia menjelaskan sebenarnya semuanya terencana dengan baik, bahkan hingga saat ini dilaporkan pengurusan dokumen dilakukan untuk lebih dari 50.000 orang WNI/TKI overstayer (melebihi waktu tinggal) tertangani dengan baik.

Pemerintah, lanjutnya, sejak lama juga mengantisipasi pengurusan dokumen  dalam program amnesti (pengampunan) yang diprediksi untuk sekitar 100.000 orang WNI/TKI overstayer di seluruh Arab Saudi.

Sejak 6 Juni 2013, Kemenakertrans memberangkatkan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Reyna Usman beserta staf untuk memperkuat penanganan dan pelayanan yang disediakan Kementerian Luar Negeri.

“Sebetulnya, aksi kerusuhan terjadi karena terlampau banyak yang antri, dari yang biasanya sekitar 3.000 orang tiba-tiba berkumpul 12.000 orang, sehingga terjadi  hal-hal yang tidak diinginkan,” tutur Muhaimin.

Untuk menangani WNI/TKI dalam program amnesty, Pemerintah Arab Saudi memberlakukannya sejak 11 Mei hingga 3 Juli 2013.

Pemerintah mengirim tim khusus dari Kementerian Luar Negeri, Kemenakertrans, Kementerian Hukum dan HAM, serta BNP2TKI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : R Fitriana
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper