Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RAPBN-P 2013: Jatah Kementerian PU Ditambah Rp6 Triliun

BISNIS.COM, JAKARTA—Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum ditambah Rp6 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2013.

BISNIS.COM, JAKARTA—Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum ditambah Rp6 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2013.

Anggaran itu untuk program kompensasi pengurangan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Kementerian PU dan Komisi V DPR telah sepakat terhadap penambahan anggaran itu.

Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menuturkan usulan tambahan tersebut akan digunakan sebagai program kompensasi pengurangan subsidi BBM bidang infrastruktur.

“Ini semua dilakukan untuk meringankan beban masyarakat miskin karena karena kenaikan harga BBM,” jelasnya seusai rapar kerja Kementerian PU dengan Komisi V DPR, Senin (3/6/2013).

Menurutnya, usulan tambahan tersebut akan langsung berkaitan dengan peringanan beban masyarakat karena dampak penaikan harga BBM, sebab meliputi semua proyek yang langsung bisa dinikmati oleh masyarakat bawah.

“Ini [usulan] akan meliputi semua proyek yang merakyat, semua infrastruktur dasar baik di pedesaan maupun di perkotaan. Jadi yang langsung dinikmati rakyat,” imbuhnya.

Dalam raker tersebut, Komisi V DPR dan Kementerian (PU) juga menyetujui pemotongan Rp3,8 triliun dalam RKA Kementerian/Lembaga pada RAPBN-P 2013. Selain itu, kecuali Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, kesepakatan pemangkasan anggaran juga terjadi bagi mitra kerja lainnya, yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian Perumahan Rakyat, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, Badan SAR Nasional serta Badan Pelaksana Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo.

Sebelumnya, Kementerian PU dengan Pagu Anggaran APBN TA 2013 mencapai Rp77,9 triliun menargetkan pemangkasan anggarannya sebesar Rp6,1 triliun menyusul kebijakan negara melalui Kementerian Keuangan untuk menyehatkan kondisi fiskal. Target itu meliputi, Rp3,8 triliun anggaran yang tidak beresiko dan Rp2,3 triliun anggaran yang beresiko. (56)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Writer
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper