BISNIS.COM, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) masih menunggu skema pasti konversi utang PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) menjadi saham pemerintah sebelum mengambil kebijakan terkait utang itu.
Direktur Keuangan Pertamina Andri Hidayat mengatakan saat ini perusahaan belum menentukan skema penyelesaian piutangnya dari Merpati. Alasannya, hingga kini perseroan belum menerima pemberitahuan resmi mengenai skema konversi utang Merpati menjadi saham pemerintah.
"Kami belum menerima pemberitahuan itu. Tentu kebijakan terkait utang Merpati kepada Pertamina harus menunggu skemanya," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/5/2013).
Andri juga enggan menyebut berapa besar utang Merpati kepada Pertamina dari penggunaan avtur untuk armada pesawat terbangnya.
Seperti diketahui, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini sudah membentuk Tim Restrukturisasi Merpati untuk mempercepat penyelesaian utang perusahaan.
Tim tersebut akan berupaya merestrukturisasi Merpati dengan meminta penjadwalan utang kepada kreditur swasta dan kemungkinan mengkonversi utang menjadi saham pemerintah.
Berdasarkan catatan, saat ini Merpati sedang menghadapi berbagai persoalan, seperti beban utang yang masih relatif sangat tinggi mencapai sekitar Rp6 triliun.
Kewajiban Merpati kepada sejumlah perusahaan meliputi PT Pertamina, PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, serta PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
Selain itu, perseroan juga memiliki kewajiban dalam bentuk penerusan pinjaman (subsidiary loan agreement/SLA) kepada pemerintah dan utang kepada swasta serta kepada para lessor (perusahaan penyewaan pesawat).