BISNIS.COM, JAKARTA—Pemerintah mengusulkan merevisi penerimaan pajak menjadi Rp987 triliun atau turun 5,3% dibandingkan dengan target RAPBN-P 2013 sebesar Rp1.042 triliun.
Jika dibandingkan dengan 2012, revisi penurunan penerimaan pajak pada APBN-P 2012 masih lebih rendah dibandingkan dengan tahun ini, yaitu hanya Rp29,2 triliun atau 3,2% dari target APBN 2012.
Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan perkembangan perekonomian dunia yang lebih buruk dari perkiraan pemerintah menjadi alasan penurunan penerimaan pajak.
“Pelemahan [ekonomi] dunia menyebabkan permintaan melemah dan harga komoditas turun. Akibatnya, penerimaan pajak, terutama dari sektor pertambangan dan perkebunan turun,” katanya dalam Rapet Kerja Pemerintah dengan Badan Anggaran di DPR, Rabu (22/5/2013).
Usulan revisi itu paling besar penerimaan pajak oleh pemerintah berasal dari komponen pajak penghasilan (PPh) nonmigas mencapai Rp53,5 triliun menjadi Rp460 triliun atau 10,4% dari target APBN 2013 sebesar Rp513,5 triliun. Adapun, PPh migas diusulkan turun Rp0,6 triliun menjadi Rp70,8 triliun atau direvisi 0,8% dari target sebelumnya Rp71,4 triliun.
Komponen pajak lainnya juga diusulkan untuk direvisi sebesar Rp0,9 triliun menjadi Rp5,4 triliun atau 14,3% dari targetnya sebelumnya Rp6,3 triliun. Adapun, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak bumi dan bangunan (PBB) tidak mengalami revisi.
Di sisi lain, pemerintah menaikkan target penerimaan cukai dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk menutupi penurunan penerimaan pajak, meskipun peningkatan targetnya masih belum mampu mengimbangi besarnya penurunan target pajak.
Dalam usulan pemerintah, target cukai ditingkatkan menjadi Rp103,7 triliun atau meningkat Rp11,7 triliun dibandingkan dengan target sebelumnya sebesar Rp92 triliun. Adapun, target PNBP ditingkatkan menjadi Rp344,5 triliun atau naik Rp12,3 triliun dari target sebelumnya Rp332,2 triliun.
Selain penurunan target PPh dan pajak lainnya, pemerintah juga mengusulkan revisi turun target penerimaan dari bea keluar. Target penerimaan bea keluar diusulkan turun Rp14,1 triliun menjadi Rp17,6 triliun atau direvisi 44,5% dari target sebelumnya sebesar Rp31,7 triliun.
Menkeu mengungkapkan masih belum pulihnya harga komoditas dunia menjadi penyebab utama turunnya penerimaan bea keluar.