BISNIS.COM, JAKARTA—Pemerintah diminta segera menerapkan lindung nilai [hedging] terhadap utang pemerintah berdenominasi valas meskipun mendapatkan penilaian negatif dari Standard&Poor’s dan Moody’s Investors Service.
Fauzi Ichsan, Kepala Ekonom Standard Chartered Bank, mengatakan trade off atau kerugian yang diderita pemerintah hanya berupa kenaikan ongkos hedging terhadap turunnya peringkat utang.
Namun, lanjutnya, trade off tersebut tidak akan berdampak signifikan karena kenaikan ongkosnya tidak besar.
“[pemerintah] Tidak perlu ragu [segera menerapkan hedging] karena downgrade peringkat bukan berarti terkena denda, tetapi hanya kenaikan ongkos hedging dan itu [kenaikannya] kecil serta dampaknya tidak signifikan,” katanya saat dihubungi Bisnis, Minggu (19/5/2013).
Telisa Aulia Falianty, Ekonom EC-Think, mengatakan pemberlakuan yang cepat dari mekanisme hedging akan mengamankan posisi utang negara dengan segera karena risiko dari ketidakpastian perekonomian dunia dan nilai tukar rupiah yang masih tinggi.
“[pemerintah] Perlu segera [menerapkan hedging] karena risiko global meningkat. Memang dalam jangka pendek akan ada trade off, seperti peningkatan biaya hedging, tetapi perlu dipertimbangkan manfaat jangka panjangnya,” ujarnya.
Setelah mengamankan posisi utangnya, lanjutnya, pemerintah baru sebaiknya bekerja untuk memperbaiki peringkat utangnya. (mfm)