Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SKK MIGAS: Tidak Ada Sanksi Bagi Inpex di Blok Masela

BISNIS.COM, JAKARTA-Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tidak akan memberikan sanksi kepada Inpex Masela Ltd jika tidak memenuhi komitmennya dalam mengembangkan Blok Masela di Laut Arafuru.

BISNIS.COM, JAKARTA-Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tidak akan memberikan sanksi kepada Inpex Masela Ltd jika tidak memenuhi komitmennya dalam mengembangkan Blok Masela di Laut Arafuru.

Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini mengatakan pihaknya tidak akan memberikan sanksi kepada Inpex karena ada persoalan perpanjangan kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) Blok Masela yang akan selesai pada 2028. Padahal, blok migas itu diprediksi baru menghasilkan pada 2018.

“Produksi migas di Masela diperkirakan baru 2018, sedangkan kontraknya hanya sampai 2028. Jadi sangat logis, masa baru 10 tahun produksi sudah habis kontraknya. Kalau Inpex tidak memenuhi komitmen investasinya, ya tidak ada sanksi, karena itu salah kami yang secara aturan belum bisa memperpanjang kontraknya,” katanya di Jakarta, Selasa (14/5/2013).

Dalam Pasal 28 Peraturan Pemerintah No. 35/2004 tentang Kegiatan Hulu Migas disebutkan permohonan perpanjangan kontrak kerja sama dapat disampaikan paling cepat 10 tahun dan paling lambat 2 tahun sebelum masa kontrak berakhir. Sedangkan saat ini, Inpex masih memiliki kontrak kerja sama 15 tahun untuk mengembangkan blok itu.

Rudi mengungkapkan dirinya telah mengusulkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar segera mengeluarkan kebijakan terobosan untuk menyelesaikan persoalan Blok Masela. Dengan begitu, rencana produksi migas nasional jangka panjang tidak akan terganggu.

“Memang akan ada peraturan yang ditabrak, sehingga masih bermasalah. Makanya ini perlu diputuskan Presiden dan tidak cukup hanya dengan Menteri ESDM, karena ada peranan Kementerian Keuangan juga,” ungkapnya.

Jika diperpanjang, nantinya Inpex akan mendapatkan hak pengelolaan Blok Masela selama 20 tahun untuk eksploitasi. “Kalau diperpanjang pasti 20 tahun. Kalau kontrak awal kan 30 tahun yang di dalamnya sudah ada 10 tahun untuk eksplorasi,” jelasnya.

Saat ini, proyek Masela masih dalam proses pelaksanaan Front End Engineering Design (FEED) kilang gas alam cair terapung (floating liquefied natural gas/FLNG), dan SURF.

Communication and Relations Manager Inpex Masela Ltd Alfred Menayang mengatakan pihaknya masih belum mengetahui usulan SKK Migas terkait dengan perpanjangan kontrak di Blok Masela. Menurutnya, perusahaan akan terus melakukan investasi jangka panjang di dalam negeri untuk mendapatkan cadangan migas baru.

“Inpex selalu melakukan investasi dengan perspektif jangka panjang, seperti melakukan eksplorasi yang berisiko besar dan memerlukan biaya tinggi di wilayah terluar dan lepas pantai seperti yang selama ini dilakukan,” jelasnya.

Kontrak Lapangan Abadi di Blok Masela ditandatangani pada 1998 dan persetujuan rencana pengembangan baru terbit pada 2010. Saat itu pemerintah masih mengkaji pilihan model pembangunan LNG Plant di Blok Masela apakah akan membangun LNG Plant di darat atau terapung.

Proyek yang diperkirakan membutuhkan investasi sebesar US$10 miliar itu direncanakan mulai memproduksi migas pada 2018 mendatang. Blok tersebut diproyeksikan akan memproduksi gas sebesar 421 juta standar kaki kubik per hari (million standard cubic feet per day/MMscfd) dan minyak sebanyak 8,4 MBOPD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper