BISNIS.COM, JAKARTA-Pemerintah besok (8/5/2013) akan menggelar sidang kabinet paripurna untuk membahas perumusan RAPBN-P 2013.
Menko Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan langsung memimpin sidang kabinet membahas implementasi kebijakan kenaikan BBM bersubsidi dalam APBN-P 2013.
"Pemerintah menyadari perlu secepatnya, secepatnya kebijakan penaikan BBM ini diimplementasi," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (7/5/2013).
Dia menjelaskan paket kebijakan kenaikan BBM bersubsidi yang disiapkan pemerintah harus melalui pembahasan APBN-P karena meliputi pemberian kompensasi bagi golongan tidak mampu.
Kompensasi yang direncanakan dalam bentuk bantuan tunai langsung belum tercantum dalam APBN 2013 sehingga harus dianggarkan dalam APBN-P 2013.
“Ada bagian-bagian yang mau tidak mau harus menunggu keputusan dewan, menunggu persetujuan dewan," katanya.
Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah membenarkan sidang kabinet besok akan membahas detil perumusan APBN-P 2013.
“Termasuk masalah kompensasi [penaikan harga BBM bersubsidi], besok akan dipaparkan,” katanya.(yus)
SIDANG KABINET PARIPURNA: SBY Pimpin Rapat Perumusan RAPBN-P 2013
BISNIS.COM, JAKARTA-Pemerintah besok (8/5/2013) akan menggelar sidang kabinet paripurna untuk membahas perumusan RAPBN-P 2013.Menko Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan langsung memimpin sidang kabinet
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Demis Rizky Gosta
Editor : Yusran Yunus
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

36 detik yang lalu
Respons Budi Arie Soal Dana Desa Jadi Talangan Kopdes Gagal Bayar

4 menit yang lalu
Prabowo Bangga Pengangguran di RI Terendah Sejak Krisis 1998

21 menit yang lalu
Prabowo Pamer Realisasi Investasi 2025 Melesat Lampaui Target

32 menit yang lalu