BISNIS.COM, JAKARTA—Indonesia dan Inggris menjalin kerja sama untuk pengembangan perangkat perencanaan energi di Indonesia dengan mengadopsi sistem Departemen Energi dan Perubahan Iklim Pemerintah Inggris.
Kerja sama ini ke depannya akan melibatkan Badan Perencanaan Nasional (Bappenas),Dewan Energi Nasional (DEN), dan Kementerian ESDM.
Endah Murniningtyas, Deputi Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, mengatakan perangkat yang dinamai 2050 Calculator ini nantinya bisa diakses oleh masyarakat sehingga bisa menjadi titik temu dari keinginan masyarakat [demand side]dengan kebijakan pemerintah [supply side].
“Perangkat ini juga menunjukkan dampaknya kepada pertumbuhan ekonomi dan emisi yang dihasilkan dari opini masyarakat tersebut,” katanya seusai acara Penandatanganan Kerangka Kerja Acuan antara Pemerintah Inggris-Indonesia dalam Rangka Pengembangan 2050 Calculator, Kamis (2/5/2013).
Jan Kiso, Penasihat Senior Departemen Energi dan Perubahan Iklim Pemerintah Inggris, mengatakan pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman dengan Pemerintah Indonesia untuk mengalokasikan pembiayaan kerja sama korporasi sebesar £140.000 untuk jangka waktu 2 tahun.
Dana tersebut, lanjut Kiso, berasal dari International Climate Fund (ICF) yang dibentuk oleh Pemerintah Inggris untuk membantu negara berkembang mengatasi dampak perubahan iklim.
“Dana £140.000 tersebut merupakan bagian dari alokasi dana ICF sebesar £2,1 juta yang digunakan pemerintah Inggris untuk mengembangkan dan menerapkan program ini di 10 negara lainnya,” ujarnya.
Selain Indonesia, tutur Kiso, Pemerintah Inggris juga telah menjalin kerja sama dengan China, Belgia, dan Korea Selatan. Kiso menjelaskan dana tersebut bukan semacam dana hibah, tetapi lebih kepada anggaran pembiayaan yang digunakan.
Antara lain untuk kebutuhan sumber daya manusia, kebutuhan pelaksanaan penelitian, dan penerapan teknologi di instansi-instansi yang terlibat.
Lebih lanjut, Endah mengemukakan dengan diterapkannya perangkat ini, Indonesia diharapkan memiliki solusi konkrit perencanaan energi untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2015-2019 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2005-2025.
Selain itu, sambung Endah, upaya ini juga sejalan dengan target Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 26% dengan upaya sendiri dan sebesar 41% dengan dukungan internasional pada tahun 2020.
Target tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 61/2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca.