BISNIS.COM, JAKARTA--Kementerian Pekerjaan Umum memastikan bahwa akan tetap menggunakan pinjaman dari Bank Dunia untuk proyek Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI).
Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermato Dardak menyampaikan program JEDI merupakan proyek kesatuan yang terbagi dalam beberapa program Kementerian PU dan Pemprov DKI Jakarta.
"Itu kan program pengerukan, ada yang dilakukan Ditjen Sumber Daya Air PU untuk sungai regional, Ditjen Cipta Karya yang drainasenya, dan Pemprov DKI untuk drainase perkotannya," ujarnya saat dihubungi Bisnis, Rabu (01/05/2013).
Hingga saat ini, program pengerukan sungai yang dibawahi Kementerian PU tetap menggunakan pinjaman dari Bank Dunia. Menurut Hermanto, proses pencairan pinjaman sebesar Rp1,2 triliun sudah berjalan, karena pihak World Bank mulai melunak dengan beberapa persyaratan yang dinilai memberatkan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama sebelumnya membatalkan pinjaman dana dari Bank Dunia. Ada dua alasan pembatalan pinjaman, pertama waktu penyelesaian pengerukan 13 sungai di kawasan DKI Jakarta ditetapkan lima tahun.
Klausul lainnya Pemprov DKI harus menjamin hak warga di bantaran kali yang akan digusur dengan ganti rugi berupa uang. Saat ditanya mengenai hal tersebut Hermanto tak memberikan jawaban spesifik. Dia menegaskan bahwa proyek JEDI merupakan kesatuan yang tak dapat dipisahkan. "Yang jelas itu semua kesatuan, mungkin beda manajemennya kita tidak tahu," ujarnya.
Proyek JEDI sendiri diproyeksikan membutuhkan dana US$190 juta. Bank Dunia memberikan pinjaman lunak kepada pemerintah Indonesia sebesar US$139 juta, sedangkan sisanya dibebankan APBN dan APBD Pemprov DKI Jakarta.