BISNIS.COM, JAKARTA--Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak akan terjadi sebelum dana kompensasi siap. Namun, penetapan anggaran kompensasi tersebut harus menunggu persetujuan dari DPR dan menunggu pengesahan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P).
Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrembangnas) di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (30/4), SBY mengatakan harga BBM dinaikkan bila dana kompensasi untuk bantuan dan perlindungan sosial atas dampak kenaikan BBM sudah siap.
"Jika harus ada kenaikan BBM maka kompensasi dan bantuan itu harus siap. Dananya harus tersedia. Dan saya berharap Pemerintah dan DPR bisa menetapkan dan merampungkan APBNP 2013 ini. Pemerintah berharap bersama DPR bisa membahasnya Mei 2013 . Saya harapkan ini dapat kita percepat," tuturnya, Selasa (30/4).
Presiden berharap baik pemerintah maupun DPR memiliki sense of responsibility, termasuk dalam hal kompensasi, manakala harga BBM naik.
"Jika DPR sepakat berarti insya Allah bulan Mei, berarti besok hari, maka dana kompensasi bantuan masyarakat sudah siap. Jika sudah siap kenaikan harga BBM dalam jumlah tertentu baru kita lakukan," ujarnya.
Sebagai bentuk kompensasi atas kenaikan harga BBM, SBY menyebutkan ada sejumlah bantuan yang dapat dipersiapkan oleh pemerintah.
Antara lain bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM), bantuan beras miskin, beasiswa miskin, program keluarga harapan (PKH) untuk keluarga yang sangat miskin, serta bantuan-bantuan lain baik dari pusat dan daerah maupun bantuan yang berupa kesetiakawanan sosial dari BUMN, swasta dan lain-lain.
"Saya kira inilah bantuan yang perlu diberikan. Berapa besar bantuan untuk masyarakat tersebut, jawabannya tergantung berapa kenaikan harga bbm, berapa besar inflasi, serta berapa kemampuan anggaran kita," ujarnya. (if)