BISNIS.COM, JAKARTA—Kalangan pekerja/buruh menolak rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi antara Rp6.500-Rp7.000, per liter karena akan menurunkan daya beli hingga 30%.
Menurut Presidium Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Said Iqbal, penurunan daya beli pekerja/buruh itu akibat kenaikan ongkos angkutan kota (angkot), kenaikan harga barang dan sewa rumah.
“Dengan rencana kenaikan harga BBM yang akan direalisasikan itu juga tidak jelas arah pengalihan subsidinya,” katanya, Senin (22/4).
Dia menjelaskan hal tersebut membuktikan pemerintah tidak sungguh-sungguh menjalankan jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat.
“Pekerja/buruh berprinsip akan melawan segala bentuk pencabutan subsidi yang akan berdampak pada kesulitan hidup,” ungkapnya.
Bahkan, Iqbal menambahkan sampai saat ini tidak ada jaminan pengalihan subsidi, karena hanya disampaikan akan diarahkan ke sektor peningkatan kesejahteraan rakyat.
Dia memperkirakan pengalihan subsidi itu hanya lebih pada bagi-bagi uang tunai seperti sinterklas menjelang pemilu 2014 sebagai pencitraan pemerintah dan partai tertentu. (if)