BISNIS.COM, JAKARTA--Pemerintah dinilai melakukan tindakan manipulatif perihal informasikan harga kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Kenaikan harga bensin dan solar tersebut masih dinilai kurang jelas karena pemerintah tidak memberikan keterangan kualitas BBM yang akan dipasarkan. Standar kandungan bensin saat ini tidak sesuai dengan harga yang akan dinaikkan.
Direktur eksekutif Komisi Penghapusan Bensin Bertimbal, Ahmad Safrudin menjelaskan bahwa saat ini Indonesia menggunakan standar harga berdasarkan bursa minyak di Singapura MOPS (Mid Oil Plats Singapore).
“Di balik harga yang mahal, kualitas bensin di Indonesia masih buruk. Seharusnya jika menggunakan produk tertentu, standarnya harus dinaikkan dulu seperti kualitas yang diacu [di Singapura]. Kalau kualitasnya tidak sama, tetapi harganya naik, itu sama dengan pembohongan,” ujarnya hari ini (19/4/2103).
Harga minyak standar MOPS pada 2010 adalah Rp5.617 per liter yang dugunakan untuk menentukan harga pokok produksi premium. Padahal, bensin standar Singapura yang masuk dalam MOPS tersebut telah memenuhi spesifikasi kategori 2 World Wide Fuels Charter (WWFC). WWFC merupakan standar bersih kandungan dalam sebuah BBM. WWFC memiliki jenjang dari Euro 1 hingga Euro 5.
Bensin standar Singapura memiliki kandungan Research Octane Number (RON) 92, sedangkan bensin yang dimiliki Indonesia saat ini hanya memiliki kandungan RON 88. Singapura dalam hal ini termasuk dalam kategori Euro 1 yaitu, kategori minimum standar kebersihan minyak.
Indonesia karena masih memiliki kandungan RON yang lebih rendah belum termasuk dalam kategori tersebut. Hal ini, menurut Ahmad merupakan suatu kesalahan karena pemerintah mematok harga tinggi dengan kualitas bensin yang lebih rendah.