Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

GINSI Usul Tarif OPP-OPT Mengacu Kelompok Barang

BISNIS.COM, JAKARTA -- Gabungan Impotir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) mengusulkan supaya komponen dan struktur tarif pada  ongkos pelabuhan pemuatan-ongkos pelabuhan tujuan (OPP-OPT) di Pelabuhan Tanjung Priok, tetap mengacu pada kelompok barang,

BISNIS.COM, JAKARTA -- Gabungan Impotir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) mengusulkan supaya komponen dan struktur tarif pada  ongkos pelabuhan pemuatan-ongkos pelabuhan tujuan (OPP-OPT) di Pelabuhan Tanjung Priok, tetap mengacu pada kelompok barang, dan tidak di pukul rata. 

Achmad Ridwan Tento, Sekjen GINSI mengatakan sebetulnya draft usulan penyesuaian tarif OPP-OPT di Pelabuhan Priok sudah dibahas sejak pertengahan 2012 saat kepengurusan DPW APBMI DKI Jakarta periode sebelumnya. 

“Loh koq sekarang draft itu berubah, padahal ketika itu sudah hampir final, seharusnya tinggal dilanjutkan saja oleh kepengurusan APBMI yang baru saat ini sehingga tidak memakan waktu berlarut-larut membahasnya,” ujarnya kepada Bisnis, hari ini, Kamis (18/4/2013). 

Dia menyatakan hal itu, sekaligus menegaskan bahwa GINSI tidak pernah menolak rencana penyesuaian tarif OPP-OPT di Pelabuhan Tanjung Priok tersebut. Tetapi, kata dia, justru ingin membreakdown bagaimana agar semua komponen dan struktur tarif itu jelas peruntukkannya. 

Ridwan mengatakan, draft sebelumnya sudah mengatur bahwa untuk jenis barang breakbulk itu di bagi dalam tiga kelompok, tetapi saat ini hal itu ditiadakan. “terus terang ini semangatnya, kita (pemilik barang) ini kan menginginkan agar biaya logistik di pelabuhan bisa lebih efisien. Kalau ada Upah buruh yang harus dinaikkan ya, kita juga tidak pernah menolak kenaikan upah tersebut,” paparnya. 

Ridwan mengatakan, draft terbaru penyesuaian OPP-OPT Pelabuhan Priok yang diusulkan APBMI DKI Jakarta baru disampaikan sekitar satu bulan lalu. “Ini kan perlu proses lagi membahasnya, mengapa tidak menggunakan draft yang sudah ada sebelumnya dan hampir final ketika itu,” tuturnya. 

Dalam draft usulan OPP-OPT terbaru yang disampaikan APBMI DKI Jakarta yang diperoleh Bisnis menyebutkan, untuk tarif bongkar muat terhadap golongan barang general cargo (breakbulk) diusulkan menjadi Rp.71.000/ton (untuk liner term) dan Rp.86.000/ton (untuk Fios term). 

Adapun golongan barang yang termasuk dalam breakbulk/genaral cargo al: ikan beku, kaca, roll paper, tissue paper, steell, curah cair dalam drum, keramik, curah kering, rotan dan billet. 

Sedangkan untuk Hewan Ternak (Sapi, Kuda,Kerbau) dikenakan Rp.70.000/ekor, dan terhadap hewan ternak (Domba, Kambing, dan Babi) Rp.18.000/ekor. 

Bongkar muat untuk kendaraan jenis Sepeda Motor diusulkan menjadi Rp.76.000, Mobil Rp.289.000 (s/d 9 M3)-Rp.442.000 (13 M3 keatas), serta untuk kendaraan jenis Truck,Bus dan Exavator Rp.776.000 (s/d 28 T/M3) -Rp.1.726.000 (lebih dari 50 T/M3).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akhmad Mabrori
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper