BISNIS.COM, JAKARTA – Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengaku belum menerima laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap program swasembada daging sapi 2010-2012.
“(Soal temuan) BPK kita masih tunggu laporannya, masih belum terima. Tapi berdasarkan laporan di koran, kami sudah duduk dengan Kementan (Kementerian Pertanian) dan eselon terkait. Mudah-mudahan semangatnya akan solutif,” ujarnya, Jumat (12/4).
Menteri Pertanian Suswono pun mengaku belum menerima laporan hasil pemeriksaan BPK (Bisnis, 11/4).
Sebelumnya, BPK melaporkan adanya penyimpangan yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan dalam melaksanakan impor daging sapi pada 2010-2012 (Bisnis, 10/4).
Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan delapan penyimpangan, a.l. realisasi impor daging sapi yang melebihi kebutuhan impor, bahkan hingga tiga kali lipat dari kebutuhan 2011 sebanyak 35.800 ton.
Kemendag pun melakukan kesalahan dengan mengeluarkan dua surat persetujuan impor (SPI) yang melebihi rekomendasi yang dikeluarkan Kementan, yakni kepada PT. Bina Mentari Tunggal dan PD. Dharma Jaya.
Ada indikasi pula bahwa PT Impexindo Pratama melakukan impor daging sapi sebanyak 880,5 ton (31 PIB) tanpa surat persetujuan pemasukan (SPP) pada 2010. Bahkan, perusahaan importir itu diduga memalsukan 40 dokumen invoice [kuitansi pembelian dari pemasok].
Pemalsuan itu dilakukan dengan mengubah nilai CIF [cost, insurance, freight] invoice atas nama importir lain, yaitu PT Karunia Segar Utama.