BISNIS.COM, JAKARTA— Himpunan Desainer Interior Indonesia (HDII) menyayangkan masih banyak kalangan swasta dan pemerintah yang tidak membujetkan pengeluarannya saat membangun gedung untuk jasa desainer interior.
Ketua HDII Jakarta Dina Hartadi mengatakan kekhawatiran biaya yang dikeluarkan terlalu mahal jika menggunakan jasa desainer interior merupakan hal yang keliru.
“Proyek [pembangunan suatu gedung biasanya hanya memasukkan] anggaran untuk arsitektur bangunan,” kata Dina saat dihubungi memalui telepon genggamnya hari ini, Jumat (12/4/2013).
Pandangan bahwa jasa menggunakan idesainer interor dinilai keliru, mengingat jasa menggunakan desaner dalam penataan interior gedung sekitar 4%-6% dari total pembelanjaan.
Sementara hasil yang diperoleh akan signifikan, seperti pembelian furnitur yang bisa disesuaikan dengan ruangan, pemilihan bentuk dan warna yang pas, serta pembagian ruang kerja yang sistematis.
Dina mengatakan dengan ruangan yang tertata dengan baik dan benar, maka akan mampu mendorong karyawan untuk meningkat kan produktivitasnya. “[Biaya untuk desainer interior] 4%-6% dar total pembelanajaan,” kata Dina.