Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MALPRAKTEK DOKTER: Masyarakat Diimbau Lapor ke IDI atau Aparat Hukum

BISNIS.COM, JAKARTA--Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menghimbau bagi masyarakat yang menduga adanya malpraktek yang dilakukan oleh dokter untuk segera melaporkan kepada pihak-pihak berwenang.

BISNIS.COM, JAKARTA--Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menghimbau bagi masyarakat yang menduga adanya malpraktek yang dilakukan oleh dokter untuk segera melaporkan kepada pihak-pihak berwenang.

Ketua Umum Pengurus Besar IDI Zaenal Abidin mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila ada dokter yang melakukan kesalahan baik berupa kesalahan kode etik, disiplin, maupun hukum. Sebelum melapor, sebaiknya ditelaah terlebih dulu jenis kesalahan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan tersebut.

"Pada prinsipnya dokter itu apa melanggar etik, apa melanggar profesional, dan bukan untuk kemanusiaan. Kalau ada 3 unsur itulah disebut malpraktek. Kejadian seperti itu tidak bisa langsung tertangkap basah, tapi harus ada pengaduan dari masyarakat," katanya hari ini, Kamis (11/4/2013).

Kesalahan kode etik, jelas Zaenal, dapat dilaporkan kepada IDI, kesalahan disiplin pada Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI, dan kesalahan hukum kepada badan hukum.

Menurut Zaenal, dokter merupakan satu-satunya profesi yang dapat dilaporkan melalui tiga jalur sekaligus. Tentunya hal itu menjadikan tugas dokter tidak mudah. Selain mengabdi, dokter juga diawasi banyak pihak.

Untuk itu, bagi dokter-dokter yang diduga melakukan malpraktek atau melakukan pelanggaran hukum agar diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Kami berharap pemerintah bisa menciptakan sistem yang baik agar mengikis faktor laten timbulnya pelanggaran malpraktek," tegasnya.

Seperti diberitakan, Edwin (2,5 bulan), bayi pasangan Gonti Sihombing (34) dan Romauli Manurung (28) diduga terkena malprakte yang dilakukan oleh dokter.

Edwin terpaksa diamputasi pada jari telunjuk tangan kanannya lantaran bengkak dan hampir membusuk. Pembengkakan itu terjadi usai infus saat pertama kali dirawat di RS Harapan Bunda pada 20 Februari 2013.

Saat itu, Gonti dan istrinya membawa anaknya ke RS Harapan Bunda karena sakit flu. Namun, oleh Dr Lenny S Budi, disuntik obat antikejang di duburnya. Setelah itu Edwin dirawat 3 hari dengan infus terpasang di telapak tangan kanannya.

Karena infus itu, pembengkakan terjadi. Bahkan, ketika dinyatakan kondisi flunya membaik dan dibolehkan pulang, pembengkakan justru makin memburuk dan hampir membusuk.

Gonti kemudian membawa kembali ke RS Harapan Bunda untuk mempertanyakan perihal pembengkakan itu. Pihak rumah sakit, kemudian mengambil tindakan pemotongan dengan gunting.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sukirno
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper