Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEKERJA ILEGAL: Cegah TKI Ilegal, Pemerintah Andalkan Data Online

BISNIS.COM, JAKARTA-Informasi data jejaring Internet menjadi andalah pemerintah dalam mengendalikan penggunaan tenaga kerja asing ilegal oleh perusahaan swasta di Tanah Air.

BISNIS.COM, JAKARTA-Informasi data jejaring Internet menjadi andalah pemerintah dalam mengendalikan penggunaan tenaga kerja asing ilegal oleh perusahaan swasta di Tanah Air.

Sistem pendataan online itu juga dipergunakan bagi pengawasan dan pencegahan penempatan pekerja Indonesia di luar negeri, khususnya di empat negara yang berstatus moratorium. Keempat negara yang masih ditutup sementara untuk pengiriman TKI tersebut adalah Kuwait, Arab Saudi, Suriah, Yordania.

“Pencegahan TKI dan TKA ilegal dapat lebih optimal dengan menggunaan sistem online,” ujar Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kemenakertrans Reyna Usman, Senin (8/4/2013).

Dia menambahkan apabila terjadi pelanggaran izin dan pemalsuan dokumen dapat dicegah lebih dini dan cepat.

Untuk itu,  pihaknya sepakat menyinergikan data dengan yang tercatat di Imigrasi, terutama untuk pelayanan, pengawasan, dan pengamanan warga Indonesia di luar negeri.

Saat ini, jumlah TKI yang bekerja di negara-negara penempatan sekitar 6,5 juta orang, sedangkan TKA yang bekerja di Indonesia ada sebanyak 77.000 orang dengan berbagai profesi dan jabatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : R Fitriana
Editor : Others
Sumber : Rochmad Fitriana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper