Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MORATORIUM HUTAN: APHI Desak Pemerintah Terapkan Tata Kelola

BISNIS.COM,JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mendesak pemerintah segera menerapkan sistem atau aturan tata kelola yang baik untuk lahan hutan yang izin tebangnya di-moratorium-kan. "Bukan soal moratorium diperpanjang atau tidak, tapi

BISNIS.COM,JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mendesak pemerintah segera menerapkan sistem atau aturan tata kelola yang baik untuk lahan hutan yang izin tebangnya di-moratorium-kan.

"Bukan soal moratorium diperpanjang atau tidak, tapi pemerintah harus menetapkan aturan tata kelola yang baik untuk area-area yang dimoratoriumkan," kata Nana Suparna, Ketua Bidang Hutan Tanaman Industri APHI, Jumat (5/4).

Dia menjelaskan moratorium merupakan solusi sementara dan berguna untuk memberikan kesempatan pada pemerintah dalam merumuskan sistem tata kelola yang baik.

"Selama moratorium itu, pemerintah seharusnya menciptakan sistem tata kelola yang baik itu seperti apa," katanya.

Dengan sistem tata kelola yang baik, menurut dia, moratorium tidak akan diperlukan lagi.

Sementara Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mendukung moratorium izin tebang hutan untuk diperpanjang.

"Pada prinsipnya saya setuju untuk dilanjutkan," kata Menhut.

Menurut dia, moratorium tersebut berdampak baik untuk menjaga kawasan konservasi hutan. Dia juga menambahkan banyak pihak yang mendukung agar moratorium dilanjutkan termasuk diantaranya LSM.

Namun, pihaknya masih menunggu perubahan Instruksi Presiden terkait perpanjangan moratorium tersebut.

Dia menjelaskan pemberlakuan moratorium bukan untuk menghambat investasi pada sektor kehutanan, melainkan untuk menjaga kelestarian hutan.

"Moratorium bukan untuk meniadakan satu dengan yang lain, tapi investasi kehutanan ini agar tetap tumbuh tapi ditata agar lingkungan tetap baik," katanya.

Sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Inpres Nomor 10/2011 mengenai penundaan izin tebang hutan sementara selama dua tahun untuk kawasan hutan primer dan lahan gambut. Inpres tersebut akan berakhir pada Mei 2013. (Antara)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Others
Sumber : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper