BISNIS.COM, JAKARTA--Pembangunan enam ruas tol dalam kota masih menggantung, karena belum keluarnya izin analisis dampak lingkungan (Amdal) dari Gubernur DKI Jakarta.
Kadiv Komunikasi Jakarta Tollroad Development (JTD) Ngurah Wirawan menjelaskan hingga saat ini perusahaan masih belum bisa melakukan persiapan lebih jauh mengenai konstruksi mengingat belum adanya izin Amdal dari Gubernur DKI Jakarta.
“Sekarang itu persyaratan izin lingkungan hidup harus melalui peraturan daerah aaun itu proyeknya, oleh karena itu ada beberapa hal yang sedang disesuaikan dengan regulasi tersebut sehingga masih terhambat,” tuturnya, saat dihubungi Bisnis, Selasa (2/4).
Kendati demikian, ujar Ngurah, pihaknya tidak merasa dirugikan atas belum diterbitkannya izin Amdal tersebut. Dia menilai hal tersebut merupakan bagian dari proses.
Sambil menunggu izin tersebut terbit, lanjut Ngurah, perusahaan sedang mempertajam dokumen perjanjian pengadaan jalan tol (PPJT) yang hingga saat ini belum ditandatangani.
“Sementara masih menunggu kebijakan gubernur terkait prioritas ruas dan pelaksanaan selanjutnya, perusahaan dan Kementerian Pekerjaan Umum juga sedang mempersiapkan perjanjian konsensi,” tuturnya.
Namun, dia berharap proyek tol sepanjang 69,77 km tersebut dapat segera terealisasi karena diyakini mampu menjadi solusi dan tambahan akses jalan bagi warga Jakarta khususnya angkutan logistik.
Jalur Semanan-Pulogebang, ujar Ngurah akan menghubungkan Jakarta bagian Barat dengan Jakarta bagian Utara sehingga diharapkan lalu lintas logistik akan semakin lancar.
Selain itu, Ngurah juga meyakini pertumbuhan properti di tengah kota Jakarta akan semakin meningkat mengingat jalan tol tersebut menghubungkan beberapa wilayah strategis di dalam Jakarta.
“Property developer justru akan semakin diuntungkan karena akan terjadi percepatan di tengah kota dan juga apartemen serta pusat perbelanjaan yang selama ini aksesnya kurang nantinya bisa dapat dikunjungi lebih mudah,” ungkapnya.
TOL DALAM KOTA: Pembangunan 6 Ruas Masih Tunggu Izin Gubernur DKI
BISNIS.COM, JAKARTA--Pembangunan enam ruas tol dalam kota masih menggantung, karena belum keluarnya izin analisis dampak lingkungan (Amdal) dari Gubernur DKI Jakarta.Kadiv Komunikasi Jakarta Tollroad Development (JTD) Ngurah Wirawan menjelaskan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dimas Novita Sari
Editor : Others
Topik
Konten Premium