BISNIS.COM, JAKARTA-Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tanah Abang Dua di Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat diserbu oleh warga yang hendak mengurus Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak 2012.
Sepanjang hari ini hingga tadi sore, kantor itu masih dipenuhi sekitar puluhan warga. Panitia membolehkan satu nomor antrian digunakan untuk mengurus lima SPT.
Proses pengurusan SPT ini membutuhkan waktu lama saat menunggu panggilan karena banyaknya orang yang mengatri. Namun, saat pemberian tanda terima, hanya membutuhkan waktu sekitar 10-15 menit.
Hari ini merupakan hari terakhir pengurusan SPT di KPP atau dropbox. Namun, wajib pajak masih dapat menggunakan sistem e-filling atau melalui internet sampai 31 Maret 2013. Apabila melewati batas waktu yang ditentukan itu wajib pajak dikenai denda Rp100.000. (42)