BISNIS. COM: JAKARTA--Aturan baru tata niaga produk hortikultura dipandang terlalu liberal, sehingga semua orang bebas melakukan impor komoditas itu, meskipun selama ini tak semua importir terjun dalam bisnis tersebut.
Akibatnya, izin impor tersebut rawan disalah gunakan atau kuota impor dijual kepada pihak lain. Pemerintah diharapkan melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut.
Ketua Komisi IV DPR RI Romhurmuziy menyampaikan bahwa dengan aturan tata niaga holtikultura baru banyak importir dadakan yang mengajukan izin impor, meskipun mereka bukan pada bidangnya.
"Ada perusahaan forwading, bengkel motor, dan lainnya yang menjadi importir dadakan. Parahnya mereka diberikan izin karena dinilai memenuhi syarat untuk melakukan impor," ujarnya di sela-sela rapat
dengan asosiasi importir hortikultura di Gedung DPR, Senin (25/03) sore.
Hal senada disampaikan Ahmad Widodo, pedagang Pasar Induk Kramat Jati. Menurutnya, banyak importir yang latar belakangnya bukan pedagang, sehingga dalam penjulan rentan terhadap gejolak harga.
"Mekanisme impor sudah kacau. Biasa impor kayu bisa ikut impor buah. Impor daging ikut impor buah. Akhirnya seperti ini," ujarnya.
Ketua Asosiasi Pengusaha Bawang Putih Indonesia Piko Nyoto Setiadi setuju tata niaga dilakukan, tetapi realisasinya harus benar-benar diawasi agar misi perlindungan terhadap petani lokal terjadi. "Kami setuju dilakukan tata niaga. Tapi, itu harus diawasi." (if)
TATA NIAGA HORTIKULTURA: Aturan Baru Dianggap Terlalu Liberal
BISNIS. COM: JAKARTA--Aturan baru tata niaga produk hortikultura dipandang terlalu liberal, sehingga semua orang bebas melakukan impor komoditas itu, meskipun selama ini tak semua importir terjun dalam bisnis tersebut.Akibatnya, izin impor tersebut rawan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium