BISNIS.COM, JAKARTA—Pengusaha Truk merugi Rp15 miliar akibat aksi protes pembatasan bahan bakar bersubsidi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Ketua DPC Angkutan Khusus Organda Tanjung Perak, Kody Fredy Lamahayu menyatakan aksi mogok yang dilakukan oleh ribuan truk akibat pemberlakuan Permen ESDM No 1/2013 tentang pengendalian penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi.
“Kita total ada 7.400 truk yang berhenti beroperasi selama satu hari penuh akibat protes [pembatasan] BBM bersubsidi,” ujarnya ketika dihubungi Bisnis, Kamis (21/3/2013).
Pengusaha angkutan truk di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, tuturnya, merugi Rp15 miliar setelah melakukan aksi mogok karena pembatasan BBM bersubsidi.
Kody menyatakan sebanyak 7.400 truk dengan berbagai ukuran melakukan aksi mogok selama satu hari pada 19/3/2013 sebagai aksi protes implementasi aturan pembatasan BBM bersubsidi yang dinilai kurang tepat.
Dia menambahkan 7.400 truk itu melayani pendistribusian barang dari pelabuhan menuju kawasan industri dan sebaliknya.
Dia mengungkapkan ribuan truk itu juga melayani pengiriman barang umum kebutuhan masyarakat di wilayah Jawa Timur.
Dia menjelaskan pihaknya melakukan aksi demo karena adanya salah penafsiran oleh BPH Migas melalui pertamina yang tidak menyalurkan solar bersubsidi di pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.