BISNIS.COM, JAKARTA—Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) menyatakan revitalisasi angkutan umum yang dilakukan anggota selama ini bergulir secara independen tetapi tanpa pembinaan konkret dan dukungan anggaran pemerintah.
Ketua Umum DPP Organda Eka Sari Lorena mengatakan selama ini revitalisasi angkutan umum merupakan ide dan program dari asosiasi bersama anggota yang sudah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir.
Meski begitu revitalisasi itu tanpa didukung pembinaan dari pemerintah padahal berdasarkan Pasal 5 UU No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pemerintah bertanggung jawab penuh atas penyelenggaran angkutan umum orang dan barang.
Pasal itu menyebutkan bahwa negara bertanggung jawab atas lalu lintas dan angkutan jalan dan pembinaannya dilaksanakan oleh pemerintah.
“Lho itu revitalisasi angkutan umum yang digaungkan, ide dan program Organda dan jajaran pengurus daerah dan cabang beserta anggota. Sejak beberapa tahun lalu sudah bergulir walau tanpa didukung budget dan tanpa ada pembinaan konkret,” katanya, Senin (18/3/2013)
Dia menegaskan pihaknya mendukung dilakukan revitalisasi angkutan umum tetapi bukan restrukturisasi.
Hal itu karena kata restrukturisasi mengindikasikan industri angkutan umum hendak mati dan ingin dibangunkan kembali dari kematian.
"Organda dukung dan lakukan revitalisasi ya bukan restrukturisasi kareana kata restrukturisasi kesannya kami hidup segan mati tak mau, No. Kata Restrukturisasi memberikan kesan negatif dan tak sehat serta tak menarik,” tegasnya.
Eka Sari mengatakan pihaknya sebelumnya berkomitmen membantu penghematan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dengan menggelar Eco Driving Training dengan menggandeng NEA Transport Research and Training. Gelaran itu tanpa ada dukungan dari pemerintah.
“Kami berikan training Eco Driving dan manajemen angkutan umum yang pertama di Indonesia tanpa dana pemerintah,” katanya. (ra)