BISNIS.COM, JAKARTA – Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) mengkhawatirkan pembengkakan biaya rumah sakit akibat melonjaknya pasien pengguna sistem jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) dan penundaan pembayaran biaya oleh pemerintah daerah.
“Di beberapa kasus, banyak rumah sakit yang ditunda pembayaran jaminannya,” kata Sutoto, Ketua Umum Persi, Senin (18/3).
Marius Widjajarta, Direktur Utama Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPPKI), mengungkapkan beberapa pemerintah daerah banyak yang menunggak membayar jaminan pasien bagi rumah sakit.
Dia mencontohkan pemerintah DKI Jakarta diduga menunda pembayaran rumah sakit mencapai Rp350 miliar pada tahun lalu terkait penyelenggaraan program kesehatan gratis bagi masyarakat.
Contoh lainnya, tutur Marius, adalah pemerintah Kabupaten Garut yang menunggak pembayaran biaya rumah sakit senilai Rp10 miliar pada 2011 dan diperkirakan akan semakin membengkak nilainya hingga tahun lalu.
“Pemerintah Tomohon [Sulawesi Utara] juga menunggak mencapai Rp800 juta,” ungkapnya.
Sutoto mengharapkan pemerintah segera menetapkan besaran iuran penerima bantuan iuran (PBI) berdasarkan perhitungan biaya keekonomian yang mendukung akses dan mutu pelayanan kesehatan.
Pemerintah, lanjutnya, juga dapat mengalokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2014 untuk menjamin 86,4 juta jiwa peserta PBI yakni senilai Rp22.500 – Rp27.000 per orang. (ra)