Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BISNIS.COM, SEMARANG – Kenaikan harga bawang putih di pasaran yang terjadi beberapa waktu terakhir ini ternyata belum dinikmati oleh para petani di sentra penghasil komoditas tersebut, seperti di Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
 
Saat ini data Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah menyebutkan  harga bawang putih di pasaran rata-rata mencapai Rp54.000/kg dan bawang merah sebesar Rp40.000/kg. Harga itu rata-rata naik hampir 50% dibandingkan seminggu sebelumnya.
 
Harjono, salah seorang petani bawang di Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jateng, salah satu daerah penghasil bawang mengatakan harga bawang dipasaran yang seminggu terakhir naik signifikan ternyata tidak dinikmati oleh dirinya maupun petani bawang lainnya.
 
Pihaknya tidak menikmati imbas kenaikan harga bawang tersebut lantaran para pengepul bawang hanya membeli bawang petani dengan harga rendah meskipun dipasaran harga jualnya cukup tinggi.
 
“Saat ini dipasaran harga jual bisa sampai Rp54.000/kg, bahkan di Jatim kabarnya ada yang menyentuh Rp100.000/kg. Tapi pengepul hanya berani membeli bawang kami maksimal hanya Rp20.000/kg,” tuturnya, saat dihubungi, Kamis (14/3/2013).
 
Dia mengatakan, sebelumnya bawang para petani di Tawangmangu dibeli pengepul hanya sekitar Rp7.000/kg, namun setelah ada kenaikan harga di pasaran, pengepul maksimal hanya berani membeli Rp20.000/kg.
 
“Namun begitu, kami para petani tetap tidak ada pilihan lain, yang penting cukup untuk membeli sembako. Meskipun seharusnya keuntungan lebih itu bisa dinikmati para petani, bukan hanya pengepul saja,” tutur Suryono, salah seorang petani lainnya.
 
Seperti diketahui sebelumnya, harga bawang putih di pasaran saat ini mengalami kenaikan cukup signifikan, akibat terkendala pasokan yang selama ini hampir 90% memang mengandalkan impor.
 
Minimnya pasokan ditengarai akibat tertahannya ratusan kontainer berisi bawang putih di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya milik sejumlah importir, lantaran ketidaklengkapan dokumen sehingga belum diperbolehkan dibongkar. (k39/dot)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Others
Sumber : Puput Ady Sukarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper