BISNIS.COM, JAKARTA—Asosiasi pengusaha makanan dan minuman mengakui kenaikan harga serta kelangkaan bawang putih dan merah ini mempengaruhi proses dan biaya produksi. Bahkan beberapa anggotanya ada yang sampai menghentikan proses produksi.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman mengatakan pembaharuan regulasi terkait Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) ikut mempengaruhi harga. Hal ini disebabkan adanya prosedur tambahan untuk impor bahan baku.
“Mulai dari tepung, daging, buah, dan yang akhir-akhir ini ribut bawang putih dan merah adalah bahan baku industri pangan yang masih banyak diimpor. Boleh dikatakan 60%-70% masih impor,” kata Adhi di Jakarta, Kamis (14/3/2013).
Prosedur tambahan tersebut, lanjutnya, tentu saja membutuhkan waktu lebih dan biaya. Jika dulu tata caranya hanya ke Kementerian Perdagangan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sekarang harus ke Kementerian Perindustrian.
Dia berpendapat dengan adanya regulasi baru juga membutuhkan tambahan tenaga kerja, dan itu tidak serta merta langsung tersedia. Hal ini sedang dievaluasi kembali apakah regulasi ini juga berlaku untuk bahan baku industri karena berpengaruh terhadap proses produksi.
Adhi setuju akan niat baik pemerintah untuk mengatur impor supaya tidak mengganggu daya saing dalam negeri. Namun, pemerintah juga harus melihat kesiapan produktivitas domestik. Menurutnya, sektor usaha kecil dan menengah yang paling besar terkena dampaknya.
“Seperti bawang putih yang 95% masih impor. Siapa yang dilindungi, apakah yang 5% saja. Pemerintah dan pelaku usaha harus duduk bersama untuk membicarakan hal ini supaya tidak terus menerus terjadi. Banyak yang harus kita perbaiki,” pungkasnya.(msb)