BISNIS.COM, JAKARTA – Pengusaha mebel dan kerajinan dari kayu mengeluhkan biaya mengurus sertifikat verifikasi legalitas kayu (SVLK) terlalu mahal sehingga memberatkan biaya produksi, khususnya bagi usaha kecil menengah (UKM).
Ambar Tjahjono, Ketua Umum Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo), menuturkan permasalah ini terutama disebabkan tingginya biaya untuk mengurus analisis dampak lingkungan (amdal) yang mencapai Rp40 juta.
“Biaya sertifikasi SVLK bisa mencapai Rp100 juta - Rp150 juta, ini mahal sekali terutama bagi UKM,” katanya usai acara pembukaan pameran furnitur dan kerajinan Indonesia Furniture and Craft Fair Indonesia (IFFINA) 2013, Senin (11/3).
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan berjanji akan menindaklanjuti keluhan para pengusaha yang bekerja sama dengan Kementrian Perdagangan dan Kementrian Perindustrian untuk mencari solusi yang tepat bagi permasalahan tersebut.
Kewajiban penggunaan SVLK bagi pengusaha yang ingin mengekspor mebel ke pasar Uni Eropa tertuang dalam Permenhut Nomor P.38/Menhut-II/2009 Jo. Nomor P.68/Menhut-II/2011 dan diperkuat Peraturan Menteri Perdagangan No. 64/2012.
Menteri Perindustrian M.S. Hidayat menuturkan akan mencari cara agar permasalahan tersebut segera selesai karena pengusaha mebel dinilai telah mendorong program hilirisasi industri bagi pemanfaatan produk kayu dan rotan.
“Industri ini adalah salah satu yang mendorong proses hilirisasi yang menghasilkan nilai tambah. Kami akan upayakan masalah ini cepat selesai,” ujarnya.
Ambar menuturkan untuk sementara ini para pengusaha mebel di bawah Asmindo yang kesulitan memperoleh SVLK dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan surat keterangan sementara penggunaan kayu legal.
Saat ini, Asmindo memiliki anggota 700 perusahaan yang berorientasi ekspor. Dia menargetkan semua perusahaan tersebut dapat memperoleh SVLK pada September tahun ini sehingga proses ekspor tidak terganggu. (if)