Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LAYANAN PENERBANGAN : PPNPI Naikkan Tarif Layanan Navigasi Udara 200%

BISNIS.COM, JAKARTA -- Perum Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia atau PPNPI berencana menaikkan tarif jasa pelayanan navigasi udara sekitar 200% untuk meningkatkan kualitas pemanduan.Direktur Utama PPNPI atau AirNav Indonesia Ichwanul

BISNIS.COM, JAKARTA -- Perum Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia atau PPNPI berencana menaikkan tarif jasa pelayanan navigasi udara sekitar 200% untuk meningkatkan kualitas pemanduan.

Direktur Utama PPNPI atau AirNav Indonesia Ichwanul Idrus mengatakan perlu modal besar untuk membenahi pelayanan navigasi udara di Tanah Air mengingat peralatan navigasi sudah banyak yang harus diganti.

Belum lagi, karena PPNPI merupakan perusahaan yang baru dibentuk Januari 2013, harus membentuk struktur organisasi hingga ke tataran unit pelayanan terkecil yakni hingga ke pelosok-pelosok di Tanah Air.

"Kami sudah mulai mengambil alih pelayanan navigasi penerbangan udara di Tanah Air yang selama ini ditangani secara terpisah oleh PT Angkasa Pura I dan II juga Unit Pelayanan Teknis Kementerian Perhubungan. Untuk itu, perlu banyak pembenahan termasuk mengganti alat navigasi, sehingga perlu modal," kata Ichwanul, Minggu (10/3/3013).

Dia menjelaskan pihaknya ada rencana menaikkan biaya pelayanan navigasi udara setidaknya sebesar 200% dari tarif saat ini yang masih US$0,65 per mill per pesawat. "Tetapi soal kenaikan tarif ini masih harus dibahas bersama para pemangku kepentingan, belum matang," ucap Ichwanul.

Tarif pelayanan navigasi udara di Indonesia ini, imbuhnya merupakan yang termurah dibanding negara-negara lain. Contohnya tarif di Australia, sebesar enam kali lipat Indonesia atau US$3,9 per mill per pesawat, sedangkan Malaysia, tiga kali lipat Indonesia yakni US$1,95/mill/pesawat.

"Kami ingin meningkatan pelayanan, untuk itu akan ada peningkatan harga," tuturnya.

Ichwanul menjelaskan begitu PPNPI resmi dibentuk, yang ditandai dengan pelantikan jajaran direksi Perum PPNPI pada 16 Januari 2013, pihaknya sudah langsung mengambil alih tanggung jawab pelayanan navigasi di Jakarta Automatic Air Traffic Service Center (JAATSC) milik PT Angkasa Pura II dan Makassar Air Traffic Service Center (MATSC) milik PT Angkasa Pura I.

"Begitu JAATSC dan MATSC kami ambil alih, kami mulai mengembalikan harga pelayanan navigasi ke harga normal yakni US$0,65/mill/pesawat. Sebelumnya PT Angkasa Pura memberikan tarif promo yakni US$0,55/mill/pesawat," tuturnya.

Menanggapi rencana kenaikan tarif pelayanan navigasi penerbangan oleh PPNPI ini, Sekjen Indonesia National Air Carrier Association (INACA), asosiasi perusahaan penerbangan komersial Indonesia, Tengku Burhanuddin mengatakan Perum PPNPI sebaiknya memikirkan lebih dahulu rencana kenaikan biaya, karena harus lebih dulu meningkatkan perencanaan termasuk soal sumber daya manusia (SDM) untuk Perum itu sendiri.

"Belum apa-apa kok tarif sudah mau dinaikkan. Organisasi turunan saja belum tuntas. Sebaiknya difikirkan dulu perencanaan peningkatan pelayanan navigasinya, serta SDM nya," kata Tengku.

Menurutnya, Perum PPNPI tidak bisa begitu saja menaikkan harga, kecuali sudah ditentukan pemerintah. Harus dibicarakan dengan para stakeholders (pemangku kepentingan) terlebih dahulu.

Ganti JAATSC

Ichwanul mengatakan PPNPI berencana mengganti alat navigasi di Bandara Soekarno-Hatta dengan Emergency- Jakarta Automated Air Traffic Service Center atau E-JAATSC di Bandara Soekarno-Hatta pada April 2013. Penggantian alat navigasi ini karena alat yang lama yakni JAATSC di Bandara Soekarno-Hatta dinilai sudah tidak layak melayani navigasi udara yang semakin padat mengingat usianya yang sudah lebih dari 20 tahun.

“Kami berfikir, sistem E-JAATSC ini mampu menjadi pengganti sistem automasi JAATSC yang saat ini tengah dioperasikan, karena sistem yang lama ini sudah tak layak beroperasi lagi untuk kedepannya karena sudah sangat usang,” kata Ichwanul.

Dia menjelaskan alat automasi navigasi yang lama, atau JAATS, sudah berumur 27 tahun. Idealnya alat navigasi hanya digunakan 15-20 tahun, dan disesuaikan dengan kepadatan penerbangan yang dilayaninya. “Semakin padat, usia pakainya juga harusnya semakin singkat. Nah, JAATSC malah sudah sangat tua dan yang dilayaninya juga sudah sangat padat.” Berdasarkan ketentuan International Civil Air Organization (ICAO), perangkat sistem ATC hanya bisa dioperasikan maksimal 10-15 tahun.

Menurutnya, sistem E-JAATS ini memang sudah tersedia saat ini, yang merupakan sistem cadangan dari JAATS di Bandara Soekarno-Hatta. E-JAATS merupakan sistem back up (cadangan) ketiga setelah Jakarta Automatic System (JAS). “Kami tidak pakai JAS, karena dari sisi kehandalannya, kurang ok ketimbang E-JAATSC,” tuturnya.

Sistem E-JAATS ini, lanjut Ichwanul, dapat melayani navigasi untuk 2.200 pergerakan pesawat per hari. Namun kemampuannya bisa ditambah dengan memberi sedikit modifikasi. “Kami akan melakukan modifikasi dengan menambah sektor pemantauan dari yang saat ini terbagi dalam tujuh sektor, menjadi 12 sektor, dengan menggunakan E-JAATS.”

Sebenarnya, imbuh Ichwanul, yang paling ideal itu adalah menggunakan sistem terbaru yakni JAATSC 2 yang saat ini masih proses tender oleh PT Angkasa Pura II. Namun proses tender belum kunjung tuntas yang sudah dimulai pada 2010. “Kalau kita menunggu JAATSC 2 ini, alat JAATSC sekarang tidak dapat lagi digunakan untuk melayani navigasi, padahal permintaan akan penerbangan terus meningkat. Kalau alat navigasinya tidak dapat melayani lagi, bisa membahayakan penerbangan.”


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Others
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper