JAKARTA—Peruntukan rumah susun milik (rusunami) yang selama ini dinilai banyak salah sasaran dianggap bisa diselesaikan melalui pembentukan Badan Pengelola Rusun.
Anggota Komisi V dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Yoseph Umar Hadi mengatakan selama ini ada kebiasaan penjualan unit rusunami antar penghuni tanpa adanya pengawasan.
“Dengan begitu, pemilik rusun malah tidak sesuai dengan sasaran yakni masyarakat berpenghasilan rendah. Seharusnya, proses penjualan unit rusunami dilakukan melalui Bandan Pengelola Rusun,” ujarnya, Selasa (5/3/2013).
Pembentukan lembaga tersebut, paparnya, menunggu terbentuknya rancangan peraturan pemerintah yang masih dalam pembahasan di Kementerian Perumahan Rakyat.
Setelah Badan Pengelola Rusun terbentuk, sambungnya, seluruh penghuni rusun harus diaudit, sehingga peruntukan rusun bisa dikontrol. Bagi penghuni bukan sasaran, diminta untuk menjual kembali unitnya melalui badan tersebut. (fsi)
RUSUNAMI SALAH SASARAN: DPR Minta Bentuk Badan Pengelola
JAKARTA—Peruntukan rumah susun milik (rusunami) yang selama ini dinilai banyak salah sasaran dianggap bisa diselesaikan melalui pembentukan Badan Pengelola Rusun.Anggota Komisi V dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Yoseph Umar Hadi mengatakan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
5 jam yang lalu
Bos Eramet Buka-bukaan Soal RI Batasi Pasokan Nikel
10 jam yang lalu