JAKARTA--Pengangkatan secara tiba-tiba Denny Indrayana, Wakil Menteri Hukum dan HAM sebagai Komisaris Utama PT Jamsostek merupakan keputusan yang tidak mendukung proses transformasi BUMN itu menjadi BPJS Kesehatan.
Menurut Koordinator Advokasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Watch Timboel Siregar, Dewan Komisaris PT Jamsostek harus dapat mengawal proses transformasi menjadi lembaga baru yang menjangkau seluruh rakyat itu.
“Ada beberapa alasan untuk menyatakan tidak tepatnya pengangkatan Denny Indrayana sebagai Komisaris Utama PT Jamsostek, yaitu yang bersangkutan tidak memiliki latar belakang jaminan social maupun ekonomi,” katanya, Kamis (21/2).
Bahkan, Timboel menambahkan dengan tidak memiliki latar belakang jaminan sosial dan tentang investasi dana maka yang bersangkutan tidak akan dapat secara optimal menjalankan tugasnya sebagai komisaris utama.
Apalagi, Denny Indrayana sebagai Wakil Menteri Hukum dan Ham pasti super sibuk mengurus Lapas yang tidak pernah selesai dari narkoba dan pungli, termasuk masalah imigrasi.
“Perintah UU No.24/2011 tentang BPJS menekankan peran komisaris untuk mengawal proses transformasi dari PT Jamsostek ke BPJS Ketenagakerjaan, sehingga jika sibuk dan tidak punya pengetahuan maka tidak akan maksimal,” tuturnya.
Selain itu, lanjutnya, komisaris dari unsur serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) adalah orang-orang yang memang menolak keberadaan BPJS, sehingga fungsi dewan komisaris secara umum akan menjadi tidak maksimal.
“Kami juga curiga PT Jamsostek akan menjadi ‘sapi perahan’ istana dan partai politik menjelang Pemilu 2014,” tegas Timboel.
Oleh karena itu, BPJS Watch menolak dengan tegas pemilihan Denny Indrayana sebagai Komisaris Utama dan meminta agar Kemeneg BUMN memilih orang yang memang mengerti PT jamsostek dan mendukung BPJS. (*)