Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

INDUSTRI KEHUTANAN: Gubernur Aceh usul 55.000 Ha hutan lindung ditebang

JAKARTA--Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengusulkan  sejumlah hutan lindung menjadi hutan produksi kepada Menteri Kehutanan. Namun, langkah itu, ditentang Greenomics Indonesia.

JAKARTA--Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengusulkan  sejumlah hutan lindung menjadi hutan produksi kepada Menteri Kehutanan. Namun, langkah itu, ditentang Greenomics Indonesia.

Greenomics mendesak Gubernur Aceh Zaini Abdullah untuk mencabut surat usulannya karena rencana itu agar pohon di atas lahan 55.000 hektare bisa ditebang sebagai sumber pemenuhan kebutuhan kayu. Luasan itu setara lebih dari 75% luas Singapura.

Greenomics meminta Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan untuk menolak usulan Gubernur Aceh tersebut karena usulan tersebut sangat merusak hutan Aceh. "Norwegia juga perlu mencegah terjadinya persetujuan atas usulan tersebut, karena hutan lindung itu merupakan areal moratorium," ujar Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia Elfian Effendi di Jakarta, Kamis (14/2/2013).

Terkait dengan desakan tersebut, pada Rabu (11/2/2013) Greenomics meluncurkan laporan berjudul “Aceh Governor’s move threatens destruction of province’s protection forest”. Laporan ini diterbitkan untuk menggalang dukungan internasional guna mendesak Gubernur Aceh untuk membatalkan usulannya tersebut.

Elfian mengungkapkan, surat Gubernur Aceh tertanggal 30 Oktober 2012 yang ditujukan kepada Menteri Kehutanan tersebut, mengusulkan perubahan 8 blok besar hutan lindung untuk dijadikan areal eksploitasi kayu.  “Usulan ini harus ditolak mentah-mentah,” tegas Elfian.

Kedelapan blok hutan lindung tersebut, lanjut Elfian, tersebar di 4 kabupaten, yakni Kabupaten Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, dan Gayo Lues. “Yang kami ekspos ini hanya blok-blok besarnya saja, dengan luasan di atas 1.000 hektar. Motivasinya sangat jelas, yaitu kayu. Kok hutan lindung dijadikan sumber pemenuhan kebutuhan kayu. Ini jelas usulan tak masuk akal,” ujar Elfian.

Greenomics meminta Gubernur Aceh Zaini Abdullah untuk mengingat pidatonya sendiri pada peringatan 8 tahun tsunami di Pelabuhan Malahayati, Krueng Raya, Kabupaten Aceh Besar pada 26 Desember 2012. Dalam pidatonya itu, ia mengatakan banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Aceh akhir-akhir ini merupakan akibat kerusakan hutan.

"Saya hadir pada peringatan 8 tahun tsunami tersebut, dan mendengarkan langsung pidato Gubernur itu. Gubernur juga mengatakan, keserakahan manusia telah menyebabkan kerusakan hutan dan menimbulkan ketidakseimbangan alam, sehingga harus dihentikan perusakannya," ujarnya.

Greenomics meminta agar Gubernur Aceh Zaini Abdullah untuk menjaga konsistensi antara pidato dan kebijakannya. "Untuk itu, Gubernur Zaini harus menarik surat usulannya itu,” jelas Elfian. (msb)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Editor : Others
Sumber : Martin Sihombing
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper