Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DITJEN PAJAK Dorong Pengenaan Pajak Kepemilikan Saham

JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan akan terus mendorong pengenaan pajak atas kepemilikan saham atau pajak kekayaan demi menjunjung asas keadilan. Fuad Rahmany, Kepala Dirjen Pajak, mengatakan Indonesia harus mulai berani

JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan akan terus mendorong pengenaan pajak atas kepemilikan saham atau pajak kekayaan demi menjunjung asas keadilan.

Fuad Rahmany, Kepala Dirjen Pajak, mengatakan Indonesia harus mulai berani masuk ke area tersebut meskipun negara lain seperti negara maju Amerika Serikat (AS) belum menerapkan pajak kekayaan tersebut.

Posisi Indonesia yang kini tengah berkembang dinilai tepat untuk memulai penerapannya.


"Mumpung kita belum seperti negara maju ya kita mulai perbaiki lah, dari unsur keadilan itu kan belum ada pajak kekayaan atas kepemilikan saham. Jadi, supaya ada unsur keadilan, kita harus berani mengambil contoh," kata Fuad, Senin (11/2/2013).

Penerapan pajak kekayaan tersebut, lanjutnya, juga merupakan prinsip hidup Indonesia karena pentingnya masalah keadilan. Jika bisa diterapkan, Indonesia bisa menjadi pencetus dan berani mengambil sikap atas dasar keadilan.

"Jadi kenapa kita harus tiru negara lain saja, kita kan punya prinsip hidup juga. Ya cobalah kita kita mendesain suatu sistem perpajakan yang lebih adil. Tapi ini baru wacana, ada yang mau bahas dan kritik silahkan saja," ujarnya.

Lebih lanjut Fuad mengatakan soal pajak kepemilikan atas saham tersebut tentunya bertujuan guna lebih meningkatkan iklim investasi yang baik di tanah air. Oleh sebab itu, pihanya akan memperhitungkan nilai dari besaran pajak tersebut.

"Tentu kita perhitungkan. Dan pajaknya nggak perlu gede-gede, ya seperti pajak bumi bangunan lah, itu kan cuma 0,1% saja kan? Kecil lho itu (PBB). Jadi kita tak perlu sama segitulah, bisa kecil saja," ungkapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sutarno
Editor : Others
Sumber : Winda Rahmawati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper