JAKARTA: Pemerintah memprioritaskan pemberian fasilitas viability gap fund (VGF) pada proyek public private partnership untuk proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) karena dinilai memiliki unsur sosial tinggi.Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan proyek yang akan mendapatkan dana VGF di dalam pipeline 2013 ialah yang sudah memasuki proses lelang pada tahun ini.Ditargetkan Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur tentang mekanisme tersebut dapat diterbitkan sekitar bulan Agustus dan September mendatang."Proyek yang sudah proses lelang dana VGF-nya masuk pipeline 2013. Kemungkinan Agustus harusnya sudah terbit, atau September, ini hanya masalah waktu karena semuanya sudah hampir rampung," ujarnya, Kamis (26/7/2012).Menurut Bambang, dana dukungan tersebut tidak akan berlaku untuk seluruh proyek infrastruktur berskema PPP.Proyek yang dipastikan mendapat dana VGF ialah yang secara finansial dianggap kurang layak seperti pembangunan jalan tol di luar pulau Jawa atau proyek air minum yang unsur sosialnya lebih tinggi dibandingkan komersial.Melalui dana dukungan, berbagai proyek tersebut akan menjadi layak secara finansial dan ekonomi sehingga menarik minat para investor.Sebaliknya, proyek pembangunan jalan tol trans Jawa, dan pembangkit listrik tidak akan memperoleh dukungan VGF karena dinilai sudah cukup layak secara financial dan memiliki tingkat pengembalian yang bagus."Listrik, jalan tol Jawa, dan proyek yang return nya sudah bagus nggak perlu (VGF). Proyek yang secara natural kemungkinan dapat VGF air minum, dan beberapa tol luar Jawa, itu juga akan selektif yang benar-benar butuh," ujarnya. (ra)
PROYEK AIR MINUM dapat fasilitas dana VGF
JAKARTA: Pemerintah memprioritaskan pemberian fasilitas viability gap fund (VGF) pada proyek public private partnership untuk proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) karena dinilai memiliki unsur sosial tinggi.Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Andhina Wulandari
Editor : Basilius Triharyanto
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
29 menit yang lalu
Sri Mulyani Kerek PPN Jadi 12% Tahun Depan, Harga Kamar Hotel Ikut Naik?
2 jam yang lalu