JAKARTA: Ikatan Nasional Konsultan Indonesia meminta pemerintah untuk meningkatkan billing rate (standar harga satuan) jasa konsultan nasional menjadi Rp35 juta per orang per bulan, terutama untuk proyek senilai Rp1 miliar.
Pasalnya, sejak 2008 hingga saat ini billing rate yang dibayarkan kepada konsultan nasional hanya sebesar Rp15 juta hingga Rp25 juta perbulan. Nilai tersebut jauh di bawah konsultan asing yang mencapai Rp125 juta perbulan.
Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Inkindo Bachder Djohan mengatakan dari sisi kualitas, konsultan Indonesia tidak kalah bersaing dibandingkan asing. Namun sayangnya, dari sisi imbalan jasa, masih terlalu kecil.
“Maka Inkindo minta pagu billing rate dinaikan sehingga konsultan dapat lebih dihargai. Memang sudah ada persetujuan BPK untuk menaikan billing rate rata-rata sebesar 18% tapi kita inginnya bisa sampai di atas Rp35 juta,” ucapnya dihubungi Bisnis, Senin (23/7/2012).
Bachder mengatakan minimnya imbalan yang dibayarkan tersebut menyebabkan dunia jasa konsultansi di Indonesia kurang menarik sehingga banyak konsultan nasional berkualitas yang memilih untuk bekerja di negara lain seperti Singapura, Malaysia, Vietnam, hingga Spanyol.
Dalam kurun lima tahun terkahir, dari 150 perusahaan golongan besar, 10% hingga 16% tenaga ahlinya memilih keluar dan bekerja di luar negeri dengan penghasilan yang lebih menjanjikan.
Tentu saja hal tersebut sangat disayangkan sebab tenaga ahli konsultan Indonesia yang berkualitas justru digunakan oleh negara asing karena adanya penghargaan lebih yang diberikan kepada mereka.
Apalagi di dalam setiap billing rate yang dibayarkan, selalu ada potongan yang dikeluarkan untuk perusahaan. Misalnya proyek dengan nilai kontrak Rp1 miliar, dari anggaran tersebut billing rate yang diberikan sebesar Rp25 juta. Dari nilai tersebut konsultan mendapatkan Rp15 juta sedangkan Rp10 juta masuk ke perusahaan.
Sementara konsultan asing yang memiliki tingkat kemampuan dan pekerjaan yang sama justru mendapatkan bayarana berkali lipat yakni mencapai Rp125 juta, dan tidak ada yang dipotong untuk perusahaan.
“Di sini ada ketimpangan. Maka harus diperjuangkan kenaikan billing rate tersebut jangan sampai konsultan kita yang berkualitas tinggi malah lari ke luar negeri,” ucapnya.(msb)