JAKARTA: Pemerintah menunda pembahasan revisi Peraturan Presiden No.86/2011 tentang Pengembangan Kawasan Jembatan Selat Sunda yang semula dijadwalkan Senin (16/7) menjadi Rabu (18/7) pagi pukul 07.00 WIB di Gedung Kemenko Perekonomian.Rencananya di dalam pembahasan revisi Perpres 86/2011 akan melibatkan berbagai Kementerian diantaranya Kemenko Perekonomian, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian Keuangan."Pembahasan jadinya besok (Rabu, 18/7) jam 7 pagi," ujar Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Selasa (17/6/2012).Menurutnya di dalam rapat tersebut, Hatta yang juga merupakan Dewan Pengarah JSS akan mendengarkan berbagai macam masukan baik dari Kementerian, maupun Provinsi yang dilalui jembatan sepanjang 28 km tersebut yakni Banten, dan Lampung.Dengan demikian diharapkan akan ada keputusan terkait keberlanjutan pembangunan Jembatan yang menghubungkan antara Jawa dan Sumatera tersebut.
"Tentu sebagai dewan pengarah saya akan mendengarkan berbagai macam masukan dari Provinsi dan Kementerian. Selalu akan ada titik temu," tuturnya.Saat ini semua pihak tengah menanti keputusan dari pemerintah atas kelanjutan proyek senilai Rp150 triliun tersebut.
Pasalnya, setengah tahun sejak dikeluarkannya Perpres 86/2011, proses pelaksanaan feasibility study hingga saat ini belum dapat dilaksanakan.Hal tersebut menyusul adanya usulan dari Kementerian Keuangan agar pelaksanaan FS yang semula akan dilaksankan oleh pemrakarsa, dapat didanai dari APBN.Dengan adanya keputusan tersebut, diharapkan proses FS dapat segera dilaksanakan dalam kurun waktu dua tahun sehingga megaproyek JSS dapat dilaksanakan pada 2014. (ra)