JAKARTA: Pemerintah membutuhkan waktu yang memadai untuk memastikan Peraturan Presiden No.54/2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah direvisi secara komprehensif, sehingga penyelesaiannya pun butuh waktu yang relatif panjang.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Arimida S. Alisjahbana mengatakan saat ini pemerintah sedang menyelesaikan revisi Perpres No.54/2010. Revisi Perpres ini nantinya diharapkan dapat mendorong penyerapan anggaran pemerintah.
“Kita lagi selesaikan. Inginnya revisi ini komprehensif, jangan tahun ini revisi, tahun depan revisi lagi, makanya agak lama,” ujarnya, hari ini.
Armida memaparkan belanja pemerintah merupakan komponen yang cukup penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah perlambatan kinerja ekspor. Pasalnya, belanja pemerintah berkontribusi pada dua komponen pembentuk Produk Domestik Bruto yakni konsumsi pemerintah dan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) atau investasi.
“Belanja pemerintah dan belanja modal, biarpun tidak terlalu besar tapi lumayan bisa mendorong saat ekspor melambat,” ujarnya.
Revisi Perpres No54/2010 ini diharapkan dapat meng-address upaya percepatan penyerapan anggaran pemerintah, de-bottlenecking hambatan-hambatan eksekusi anggaran dan meminimalisir peraturan yang multitafsir. (04/yus)
BACA JUGA: