Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HEMAT BBM: PNS Boros Pakai Kendaraan, Silahkan Nombok

JAKARTA: Pemerintah tidak akan menambah anggaran operasional kendaraan dinas pegawai negeri sipil meskipun presiden  menginstruksikan pelarangan konsumsi BBM bersubsidi bagi kendaraan dinas.

JAKARTA: Pemerintah tidak akan menambah anggaran operasional kendaraan dinas pegawai negeri sipil meskipun presiden  menginstruksikan pelarangan konsumsi BBM bersubsidi bagi kendaraan dinas.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Herry Purnomo mengatakan pemerintah tidak akan menambah anggaran untuk operasional kendaraan dinas pemerintah, meskipun instruksi presiden melarang kendaraan dinas mengkonsumsi BBM bersubsidi.

"Tidak ada penambahan belanja operasional, pokoknya itu lah yang ada. Artinya ya harus efisien, kalau tidak ya nombok sendiri tidak dibayar negara," tegasnya, hari ini, 30 Mei 2012.

Herry menuturkan, apabila konsumsi BBM kendaraan dinas melebihi anggaran operasional yang sudah dialokasi berdasarkan indeksasi yang jelas, PNS harus menanggung dari kantong pribadinya.

"Pertanggungjawabannya lebih bersifat at cost, beli bensin berapa, rinciannya bagaimana, beli ban berapa, ongkos servis berapa, tidak boleh melebihi pagu yang sudah ditetapkan," katanya.

Di Kementerian Keuangan, anggaran untuk mobil dinas mencapai Rp14 juta per unit per tahun. Anggaran ini mencakup belanja bahan bakar, onderdil, dan service.

Pemerintah berharap dengan kebijakan tersebut, tahun ini konsumsi BBM bersubsidi dapat dihemat 2 juta kiloliter.

"Walaupun tahun ini tidak seperti yang kita harapkan, saya mengharapkan paling tidak itu bisa dihemat 2 juta kiloliter dari kebutuhan yang sebenarnya," ujar  Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa.

Selain penghematan, Hatta berharap arahan presiden dapat memunculkan kesadaran untuk menghemat konsumsi BBM. Namun, pemerintah berkomitmen untuk mempercepat strategi konversi BBM ke BBG.

"Tumbuhnya kesadaran untuk berhemat itu yang paling penting. Ini baru akan efektif pada 2013," ungkapnya.

Hatta juga mengakui secara realistis kuota bahan bakar minyak bersubsidi perlu ditambah sekitar 7% dari realisasi konsumsi BBM bersubsidi tahun lalu. Pasalnya, kuota BBM bersubsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2012 sebesar 40 juta kiloliter ditetapkan dengan asumsi ada kenaikan harga Rp1.500 per liter.

"Coba kita mengaca pada 2011, itu realisasinya kan 41 sekian juta kiloliter. Kalau ada pertumbuhan riil 7%, artinya sekurang-kurangnya asumsi kita 2012 itu naik," kata Hatta.

Hatta mengungkapkan, secara realistis kuota 40 juta kiloliter harus ditambah. Namun, kata Hatta, pemerintah tidak bisa sendirian menambah kuota BBM bersubsidi, karena harus melalui persetujuan DPR.

Sebelumnya, Badan Kebijakan Fiskal memperkirakan dibutuhkan tambahan BBM bersubsidi 2-3 juta kiloliter untuk memenuhi konsumsi nasional tahun ini. (mmh)

BACA JUGA:

Skandal bola Liga Italia

Tender 3G molor, pemerintah bisa kena sanksi

Grasi Corby, apakah ada deal RI dengan Australia?

Sweeping software bajakan, BSA digugat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Diena Lestari

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper