Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TEMUAN BPK: 197 Kasus ketidakpatuhan pemda

JAKARTA: BPK menemukan sebanyak 197 kasus ketidakpatuhan pemda dalam penyertaan modal yang menyebabkan kerugian negara Rp232,03 miliar sampai akhir 2011. Wakil Ketua BPK Hasan Bisri menuturkan kasus yang banyak terjadi di daerah antara lain belanja

JAKARTA: BPK menemukan sebanyak 197 kasus ketidakpatuhan pemda dalam penyertaan modal yang menyebabkan kerugian negara Rp232,03 miliar sampai akhir 2011. Wakil Ketua BPK Hasan Bisri menuturkan kasus yang banyak terjadi di daerah antara lain belanja barang yang berlebihan dan perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan. "Di daerah terjadi kerugian karena kemahalan harga dalam pembelian barang atau terkait pembangunan. Selain itu perjalanan dinas yang ternyata tidak dilaksanakan," ujar Hasan kepada Bisnis, Selasa, 10 April 2012. Berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II/2011 (IHPS) BPK, 197 kasus mencakup tiga bentuk pelanggaran yakni, delapan kasus kerugian daerah, 16 kasus potensi kerugian daerah, dan 32 kasus kekurangan penerimaan. Secara rinci, tercatat delapan kasus yang merugikan daerah senilai Rp3,40 miliar. Kasus kerugian daerah terdiri atas satu kasus kelebihan pembayaran Rp709,66 juta, dan satu kasus pembayaran honorarium dan biaya perjalanan dinas ganda atau melebihi standar yang ditetapkan Rp195,36 juta. Selanjutnya, satu kasus spesifikasi barang yang diterima tidak sesuai kontrak senilai Rp386,94 juta, tiga kasus belanja melebihi ketentuan Rp1,08 miliar, dan satu kasus terkait aset daerah tidak sesuai ketentuan dan merugikan negara Rp66,54 juta. Menurut Hasan, kasus kerugian daerah disebabkan para penanggung jawab kegiatan kurang optimal melakukan pengawasan, pengendalian dan pencairan dana. (01/tw) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Erlan Imran
Editor : Nadya Kurnia

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper